Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hak-hak Narapidana Perempuan

  • Iin Srianturi UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)
  • Rahman Syamsuddin
  • Jamal Jamil

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang pandangan hukum Islam terhadap hak narapidana perempuan, sumber data Pidana perempuan di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi barat. Hak narapidana perempuan sebagai warga negara indoesia yang hilang kemerdekaannya karena melakukan tindak pidana, haruslah dilakukan sesuai dengan Hak Asasi Manusia. Setiap narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan harus mendapatkan pemenuhan terhadap hak-haknya dan Lembaga Pemasyarakatan dituntut untuk memenuhi hak-hak para narapidana. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk mendidik narapidana untuk mendidik narapidana agar lebih baik kemudian dikembalikan kemasyarakat Selain menjamin hak-hak perempuan, islam juga menjaga kaum perempuan dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Islam tidak mengenal diskriminasi atau penganakemasan terhadap satu golongan tertentu. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah, baik laki-laki maupun perempuan. Adapun yang membedakan adalah tingkat keimanannya. Didalam dunia islam, wanita memliki kedudukan yang mulia Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan atau Field Research dengan menggunakan pendekatan Hukum Islam, yang berasal dari alQuran, yang relevan dengan masalah yang di bahas. Pengumpulan data digunakan metode wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan disimpulkan.
Kata Kunci : Hak, Narapida, Perempuan

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##
HUKUM KELUARGA ISLAMĀ  ANGKATAN 2016
Diterbitkan
2021-12-07
Terbitan
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 197 times