PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN DI MASA PANDEMI

(Studi di LAZISNU Kota Makassar Tahun 2020)

  • Ridwan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Darussalam
    (ID)
  • Alimuddin
    (ID)
Kata Kunci: Pengelolaan ZIS, Kemiskinan, Masa Pandemi.

Abstrak

Pokok permasalahan penelitian ini adalah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dalam mengentaskan kemiskinan di masa pandemi, studi di LAZISNU Kota Makassar tahun 2020. Adapun sub masalahnya adalah bagaimana sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pada LAZISNU dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Makassar, dan apa yang menjadi kendala atau hambatan LAZISNU dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan syar’i, sosial, serta yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menyusun program pengelolaan dana ZIS yang dilakukan LAZISNU Kota Makassar sudah cukup baik, untuk  mengurangi penderitaan masyarakat miskin, hal tersebut mempengaruhi angka kemiskinan menjadi berkurang. Namun terdapat kendala-kendala yang membuat pengelolaan menjadi terhambat salah satunya adalah penyebaran Covid-19.

Kata Kunci: Pengelolaan ZIS, Kemiskinan, Masa Pandemi.

Referensi

Fecho, Irfan. Guratan pandemi. Cet. 1; Jakarta: Pt Pusaka Alfabet, 2020.

Patimah, Muhammad Asri. "Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah di Laznas yatim Perspektif Hukum Islam" (2019-2020).” Jurnal Al-Qadau: Hukum Keluarga Islam 2.2 (2021): 217-227.

Ismail, Darussalam, “Evektivitas Pelaksanaan Zakat Pada Baznas Di Kota Palopo” Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, 2.3 (2021): 436-449.

Asni, A. Qadir Gassing, Anita Indriati "Efektivitas Pengelolaan dan Penyaluran Dana Zakat Profesi di Bidang Pendidikan oleh Lembaga Amil Zakat (Studi Kasus YBM Kanwil BRI Makassar)." Jurnal Al-Qadau: Hukum Keluarga Islam. 2.2 (2021): 1082-1094.

Fatmawati Fatmawati, Ramadhan Ramadhan "Analisis Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Mustahik pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari." Jurnal Al-Qadau: Hukum Keluarga Islam. 2.2 (2021): 942-959

Kurniawati, “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perkembangan Kognitif Anak Usia Dini di PAUD Zakiah Akbar Kota Bengkulu”, Skripsi Bengkulu, Tarbiyah dan Tadris, 2021

Turyono, "Pengelolaan Usaha Pertambangan Pasir Besi di Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap (Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Informasi)", Skripsi Purwokerto, Muhammadiyah Purwokerto, 2015

H. Abd. Rauf Lc., MA., Ketua LAZISNU Kota Makassar Periode 2019-2021, Wawancara, Makassar, 2 Desember 2021.

Muh. Takbir SE, Kader Penggerak Nu , Wawancara, Makassar, 2 Desember 2021.

Supriadi SE, Ketua LAZISNU Kota Makassar Periode 2021-2024, Wawancara, Makassar, 3 Desember 2021.

Usman Sofyan MA, Sekertaris Nu, Wawancara, Makassar, 2 Desember 2021.

Badan Pusat Statistik, “Presentasi dan Jumlah Penduduk Miskin Indonesia”. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/15/jumlah-penduduk-miskin-indonesia-capai-2754-per-maret-2021. Diakses 10 Januari 2022.

Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 Tentang “Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 dan Dampaknya”. https://mui.or.id/produk/fatwa/27990/pemanfaatan-harta-zakat-infak-dan-shadaqah-untuk-penanggulangan-wabah-covid-19-dan-dampaknya/. Diakses 10 Januari 2022.

Diterbitkan
2022-12-31
Terbitan
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 57 times