TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MASSANRA GALUNG (GADAI) DI DESA TETEWATU KECAMATAN LILIRILAU KABUPATEN SOPPENG

  • Sulfahmi 10100119066 Hukum Keluarga Islam
    (ID)
  • Musyfikah Ilyas
    (ID)
  • Suriyadi Suriyadi
    (ID)
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Praktik Massanra Galung.

Abstrak

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Massanra Galung (Gadai) Di Desa Tetewatu Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.” Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu : 1). Untuk mengetahui praktik Massanra Galung (Gadai)  Di Desa Tetewatu Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. 2). Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum islam tentang praktik Massanra Galung  (Gadai)  Di Desa Tetewatu Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif, data hasil penelitian diperoleh secara langsung dari hasil wawancara masyarakat dengan memperhatikan beberapa aspek yang relevan dengan masalah yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Praktik massanra galung (gadai) di Desa Tetewatu Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dimana praktik yang dilakukan oleh masyarakat desa Tetewatu mempunyai 3 faktor yang mendorong mereka melakukan gadai tersebut yaitu: faktor kebiasaan, faktor ingin menolong, dan faktor komersial. Adapun pembagian hasil yang diperoleh dari tanah sawah yang digadai akan dibagi 2 antara pemberi gadai (rahin) dengan penerima gadai (murtahin). Batas waktu gadai akan dijalankan sesuai dengan hasil kesepakatan. 2). Pandangan hukum Islam terhadap praktik massanra galung (Gadai) di desa Tetewatu masyarakat sudah mengikuti rukun dan syarat sah gadai dalam hukum Islam walaupun masih belum sempurna dalam perjanjian akadnya. Mengenai pemanfaatan barang gadai yang terjadi di masyarakat desa Tetewatu yaitu penerima gadai (murtahin) sepenuhnya menyerahkan kepada pemberi gadai (rahin) sendiri untuk dikelola sendiri. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Diharapkan kepada pemberi gadai untuk menyertakan sertifikat tanah sebagai barang jaminan, dan konsisten pada batas waktu gadai. 2) Diharapkan kepada tokoh agama untuk memberika pemaham terhadap masyarakat desa Tetewatu tentang bagaimana melakukan transaksi gadai yang sesuai dengan aturan hukum Islam, walaupun mereka sudah menjalankan sesuai rukun dan syarat sah gadai.

Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Praktik Massanra Galung.

Referensi

Daftar Pustaka
Buku
Ali Zainuddin. Hukum Gadai Syariah. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Hadi, Al Abu Azam.Fikih Muamalah Kontemporer, Depok: Rajawali Pers, 2017

Sakti, Ali Darsono Ascaraya DKK. Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2017
Yanggo, T Chuzaimah dan Anshary, Hafiz. Problematika Hukum Islam Kontemporer (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004), h. 90

Jurnal
Afifah, Siti Nurul, Tahir Hartini , Asni. “Pandangan Hukum Islam Terhadap Tradisi Appabattu Nikkah dalam Pernikahan Adat Makassar (di Desa Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa” QaḍāuNā Volume 4 Nomor 1. 2022
Amir, Rahma. Gadai Tanah Perspektif Ekonomi Islam Jurnal Muamalah: Volume V, No.1. 2015
Bahar Sahruni , Ilyas Musyifikah, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Mappakatenni Galung di Kel. Lalebata Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap, QaḍāuNā Volume 2 Nomor 1 2020

Hairuddin, Tahir Hartini, Ilyas Musyfika. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Naung Riere QaḍāuNā Volume 3 Nomor 2. 2022

Hartini, Hukum Islam Pluralis-Multikultural Di Indonesia (kasus UU Pornoaksi dan pornografi” Al Daulah Vol.4 No. 1. 2015

Ilyas, Musyfikah. Peran Perempuan Bugis Perspektif Hukum Keluarga Islam” Al-risalah Vol. 19 No. 1. 2019
Irkhamiyati. “Evaluasi Persiapan Perpustakaan STIKES Aisyiyah Yogyakarta dalam Membangun Perpustakaan Digital”. Jurnal Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi. no.1. 2017

Irwan Muh, Gassing Kadir, Asni. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pappierang pada Orang Meninggal Di Jeneponto (Studi Kasus Desa Beroanging)” QaḍāuNā Volume 3 Nomor 1 2021

Mardi, Asriani. Fajri, Muhammad. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Pallangkai Dalam Praktik Pernikahan di Desa Garuntungan Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba” QaḍāuNā Volume 4 Nomor 1. 2022

Sinilele Ashar. Tinjauan Hukum Terhadap Itikad Baik Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Jurisprudentie Volume 4 Nomor 2. 2017

Sutriani, Safriani Andi, dan Sinilele Ashar. Tinjauan Hukum Terjadinya Wanprestasi Gadai Sawah” Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Volume 3 Nomor 1. 2021

Talli Halim dan Nursalam, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Anrong Bunting Dalam Upacara Pernikahan (Studi Kasus Kelurahan Tetebatu Kec. Pallangga Kab. Gowa), Qadauna Volume 1 Nomor 3. 2020
Diterbitkan
2023-08-31
Terbitan
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 59 times