PENERAPAN KAIDAH FIKIH AL-ADAH MUHAKKAMAH DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT ISLAM DI KECAMATAN TANETE RIATTANG KABUPATEN BONE

  • Fitrah Nisardi Prodi HKI FSH UINAM
    (ID)
  • Supardin Supardin
    (ID)
  • Andi Muhammad Akmal
    (ID)
Kata Kunci: hukum adat, warisan kaidah fikih

Abstrak

Pembahasan dalam penelitian ini yaitu terkait penerapan kaidah fikih al-adah muhakkamah dalam pembagian harta warisan pada masyarakat Islam di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten bone. Secara mendasar terkait perkara kewarisan telah diatur di dalam hukum Islam, tetapi pada kenyataannya tidak semua orang Islam membagi warisan tersebut dengan mengacu kepada ketentuan mengenai pembagian warisan dalam fiqh mawaris tersebut. Adat dan kebiasaan yang tumbuh dalam lingkungan sosial seseorang, menjadi sebab orang tersebut terikat dengan sebuah hukum. Konsep hukum waris di Indonesia setidaknya ada dua yakni, hukum Islam dan hukun adat. Dalam penelitian ini dirumuskan beberapa pokok permasalahan diantaranya yaitu bentuk pembagian harta warisan serta bemana implementasi penerapan kaidah fikih al adah muhakkamah, Penelitian ini temasuk dalam kategori field research kualitatif, adapun hasil penelitian ini pembagian warisan dalam bentuk hukum adat diwilayah Kecamatan Tanete Riattang menggunakan pembagian harta warisan secara tudang sipulung atau secara musyawarah. Konsep pembagian harta warisan ini sesuai dengan konsep pembagian secara tashaluh yang didasari dengan kesepakatan dan kesukarelaan.   Implementasi Pembagian warisan secara tudang sipulung telah sesuai dengan pembagian secara hukum islam dalam hal ini al-adah atau al-urf, sepanjang pada pembagian harta warisan ini tidak ada yang bertentangan dengan nilai nilai ajaran Islam. Pembagian menggunakan metode ini didasari oleh kesepakatan dan juga kesukarelaan para ahli waris, yang pada dasarnya sama dengan pembagian warisan dengan cara tashaluh yang dalam pelaksanaannya mengutamakan musyawarah dan kesepakatan ahli waris.

Kata kunci : Hukum adat, Warisan, Kaidah Fikih.

Referensi

jurnal qadauna
Diterbitkan
2023-04-30
Terbitan
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 197 times