Kebiri Kimia sebagai Sanksi bagi Pelaku Kejahatan Pedofilia

Telaah Maqasid Syariah dan Prinsip Non-Diskriminasi HAM

  • Nurul Rezeki Atifah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Marilang Marilang Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Hamsir Hamsir Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
Kata Kunci: Kebiri Kimia, Kejahatan Pedofilia, Maqasid Syariah, Non-Diskriminasi HAM

Abstrak

Artikel ini memuat analisis hukuman kebiri kimia melalui sudut pandang HAM dan hukum pidana islam. Pokok masalahnya terkait dengan bagaimana kebiri kimia dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual, bagaimana konsep hukuman kebiri kimia sebagai tindakan prefentiv bagi pelaku kejahatan seksual dan bagaimana kebiri kima dipandang melalui perspektif HAM dan hukum islam. Secara garis besar penelitian ini ingin menjelaskan efektivitas kebiri kimia yang dijadikan solusi dari pemerintah sebagai tanggapan atas peringatan darurat kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Penulis menemukan bahwa kebiri kimia ini ternyata dari banyak sisi ditolak dengan beragam alasan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka dengan pendekatan peneltiian eksploratif. Hasil yang ditemukan bahwa kebiri kimia tidak dapat memberikan efek jera kepada pelakunya dan juga tidak dapat mencegah calon pelaku pedofilia untuk melakukan tindakan pedofilia. Dari perspektif HAM dan hukum islam mempunyai pandangan yang sama, sama-sama tidak membolehkan penyuntikan kebiri kimia terhadap pelaku pelanggaran pidana. Dari hasil ini pula beranggapan bahwa kebiri kimia belum bisa sebagai tindakan penyelesaian dari yang menyentuh akar.

Referensi

Abdurrahman, Hafidz, and Felix Y. Siauw. Islam Rahmatan Lil Alamin. 3rd ed. Jakarta Barat: Alfatih Press, 2018.
bbc.com. “Kebiri Kimia: Hanya Untuk Tekan ‘libido’ Denga Biaya Tinggi, Sementara Korban Dikesampingkan,” 2021. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55534394.
DA, Ady Thea. “Hukuman Kebiri Kimia Dinilai Tak Efektif Beri Efek Jera.” hukum online.com, 2019. https://www.hukumonline.com/berita/a/hukuman-kebiri-kimia-dinilai-tak-efektif-beri-efek-jera-lt5d6642bfc9379/?page=1.
Daming, Saharuddin. “Mengkaji Pidana Kebiri Kimia Dalam Perspektif Medis, Hukum Dan Ham.” Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 9, no. 1 (July 9, 2020): 22. https://doi.org/10.14421/sh.v9i1.1803.
Dewi, Mentari Berliana Kemala. “Analisis Sexual Crime Dengan Penjatuhan Pidana Kebiri Kimia Terhadap Korban Kejahatan Dilihat Dari Sisi Keadilan Dan Kesesuaian Terhadap Hak Asasi Manusia.” In Antologi Esai Hukum Dan HAM, edited by Briliawan Gama Rahmatullah, Eginuari Ilhani, and Dina Mahfuzah, 91–92. Malang: UMM Press, 2020.
Gani, Jamhari Ali. “Biadab! Bayi 8 Bulan Tewas Jadi Korban Pemerkosaan Pamannya, Korban Juga Terjangkit Penyakit Kelamin.” Rublik Depok, November 23, 2023. https://depokraya.pikiran-rakyat.com/peristiwa/pr-3297392367/biadab-bayi-8-bulan-tewas-jadi-korban-pemerkosaan-pamannya-korban-juga-terjangkit-penyakit-kelamin?page=all.
Hafrida. “Indonesia Criminal Law Review Pro Kontra Sanksi Kebiri Kimia : Sanksi Yang Progresif Atsu Primitif ?” Indonesia Criminal Law Review 1, no. 1 (2021). https://scholarhub.ui.ac.id/iclr/vol1/iss1/2/.
Ilyas, Muhammad, and Ayu Dewi Maharani. “Konsep Kepribadian Islam Menurut Taqiyuddin An Nabhani.” Ejurnal.Umri.Ac.Id 2, no. 2 (2019): 132–43. https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/JSI/article/download/1642/991.
Iman, Afzal Nur. “Komnas PA: 2.793 Anak Jadi Korban Kekerasan Seks, Pelaku Orang Terdekat.” Detik Jateng, July 23, 2023. https://www.detik.com/jateng/berita/d-6837106/komnas-pa-2-793-anak-jadi-korban-kekerasan-seks-pelaku-orang-terdekat#:~:text=Komnas PA%3A 2.793 Anak Jadi Korban Kekerasan Seks%2C Pelaku Orang Terdekat Afzal Nur Iman&text=Di tengah kegembiraan menyambut Hari,PA) mengungkap data yang memprihatinkan.
Imran, Warda. “How Effective a Punishment Is ‘Chemical Castration’?” DW.com, 2021. https://www.dw.com/en/combating-sexual-violence-is-chemical-castration-a-valid-method/a-56839505.
Indonesia, Republik. UU No. 17 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, Pub. L. No. 17, 17 (2016).
JPNN.com. “Mba Puan Pimpin Rakor Bahas Hukuman Kebiri, Ini Hasilnya,” 2016. https://www.jpnn.com/news/mbak-puan-pimpin-rakor-bahas-hukuman-kebiri-inilah-hasilnya.
Kami, Indah Mutiara. “Mensos: Kebiri Kimia Jadi Terapi Agar Tidak Ada Korban B Lagi,” 2016. https://news.detik.com/berita/d-3220790/mensos-kebiri-kimiawi-jadi-terapi-agar-tidak-ada-korban-baru-lagi.
Kompas.com. “Blokir Situs Porno, Indonesia Tak Tiru Cina.” kompas.com, 2010. https://ekonomi.kompas.com/read/2010/08/10/19154145/index-html.
———. “Pemblokiran Situs Porno Tak Akan Berantas Pornografi.” Kompas.Com, 2012. https://ekonomi.kompas.com/read/2012/03/18/00004172/index.html?page=all#page3.
Marbun, Paulina, and Jadmiko Anom Husodo. “Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pedofilia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Res Publica 5, no. 1 (2021): 86–97. https://jurnal.uns.ac.id/respublica/article/viewFile/58447/34292.
Mardiya, Nuzul Qur’aini. “Implementation of Chemical Castration PunishmentFor Sexual Offender.” Penerapan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual 14, no. kekerasan seksual (2017): 217. http://www.komnasperempuan.go.id/wp-content/uploads/2013/12/Kekerasan-Seksual-Kenali-dan-Tangani.pdf.
Markus. “IDI Menolak, Dokter Polisi Yang Bertindak.” Persatuan Gereja Indonesia, 2016. https://pgi.or.id/weblama/idi-menolak-dokter-polisi-yang-bertindak/.
Merdeka, Republik. “Khofifah Indar Parawansa: Hukum Kebiri Itu Tujuannya Untuk Melindungi Seluruh Warga Bangsa,” 2015. https://rmol.id/read/2015/10/28/222398/khofifah-indar-parawansa-hukum-kebiri-itu-tujuannya-untuk-melindungi-seluruh-warga-bangsa.
Mufti, Muhammad A, and Salih Sami Al-Wakil. HAM Menurut Barat Dan HAM Menurut Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2009.
Noris, Hengki Fram. “Upaya Preventif Orang Tua Dari Tindak Pedofilia Pada Anak (Studi Pada Orangtua Bekerja Sebagai Petani Desa Labuhan Ratu II Kecamatan Way Jepara Lampung Timur).” In Skripsi, 2015.
Online, Tim Hukum. “Perbedaaan Upaya Preventif Dan Represif Beserta Contohnya.” hukumonline.com, 2024. https://www.hukumonline.com/berita/a/upaya-preventif-lt63e0813b74769/.
Parinding, dr. Delvira. “Penyebab Nafsu Sex Tinggi.” Alodokter, 2017. https://www.alodokter.com/komunitas/topic/nafsu-sex-tinggi#:~:text=Selain faktor hormon%2C terdapat banyak,obatan yang meningkatkan gairah seksual.
Perempuan, Komisi Nasional. “Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan,” 2024. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan.
———. “Putusan Sidang Paripurna Komisi Nasional Perempuan.” komnasperempuan.go.id, 2015. https://komnasperempuan.go.id/keputusan-paripurna-detail/keputusan-paripurna-komnas-perempuan-atas-perppu-kebiri-paripurna-november-2015.
Prabosiwi, Ratih, and Daud Bahransyaf. “Pedofilia Dan Kekerasan Seksual: Masalah Dan Perlindungan Terhadap Anak.” Sosio Informa 1, no. 1 (2015): 32–33. https://pdfs.semanticscholar.org/152d/883a76b6b9b9d9c9ca49ee2533f461feaa58.pdf.
Presiden Republik Indonesia. Peraturan Presiden No. 5 tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel Thing inhuman, or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Meren, Pub. L. No. 05, Presiden Republik Indonesia (1998).
Republik Indonesia. Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak), Pub. L. No. 36, 1 (1990). https://peraturan.bpk.go.id/Details/63923/keppres-no-36-tahun-1990.
———. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimta, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pub. L. No. 70, 1 (2020). https://jurnal.uns.ac.id/respublica/article/viewFile/58447/34292.
———. UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Convenant on Civil dan Political Right, Pub. L. No. 12, 1 (2005). https://peraturan.bpk.go.id/Details/40261/uu-no-12-tahun-2005.
Republika.com. “Dokter Rumah Sakit Polri Siap Jadi Eksekutor Kebiri.” Republika.com, 2021. https://www.republika.id/posts/23149/dokter-rumah-sakit-polri-siap-jadi-eksekutor-kebiri.
Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI). Kovenan Internasional Hak Hak Sipil Dan Politik, Konvenan Internasional § (1966).
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.
Sanjaya, Dimas. “11 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Wanita Di Jambi.” Detik News, February 4, 2023. https://news.detik.com/berita/d-6550669/11-anak-diduga-jadi-korban-pelecehan-seksual-oleh-wanita-di-jambi.
UGM, Farmasi. “Apa Itu Kebiri Kimia?” Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, 2021. https://farmasi.ugm.ac.id/apa-itu-kebiri-kimia/#:~:text=Denmark adalah Negara pertama yang,2011 (Lee%26Cho%2C2013).
Wijaya, Andika, and Wida Peace Ananta. Darurat Kejahatan Seksual. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Winda Destiana, Putri; “RS Jerman Jalankan Terapi Untuk Cegah Pedofilia,” n.d. https://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/16/11/01/ofy9dw359-rs-jerman-jalankan-terapi-untuk-cegah-pedofilia?question-index.
Diterbitkan
2025-01-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 102 times