PERAN SOSIAL POLITIK PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Abstract
According to chapter 65 (1) of Indonesian regulation, the proportion of women’s representatives for political parties must be about 30% from the total candidates of2004-2009 general election. However, community is still reluctant to appoint women if there is man. This article describes social roles for women particularly their strategic participation in politic based on Islam. Keterwakilan perempuan sesuai pasal 65 ayat 1 dalam Undang-Undang tersebut mewajibkan setiap partai politik untuk mengajukan calon sebesar 30 % dari jumlah calon yang akan dipilih dari kaum perempuan pada pemilihan umum tahun 2004 dan 2009. Akan tetapi, dalam masyarakat masih terdapat golongan yang tidak menghendaki perempuan tampil di depan umum di mana terdapat laki. Karena itu, tulisan ini akan membahas peran social perempuan menurut Islam dalam arti ketelibatan perempuan dalam meraih jabatan strategi di bidang politik