ANALISIS PENGETAHUAN DOSEN DAN MAHASISWA UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL
Abstrak
Kasus kekerasan seksual ternyata cukup banyak terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Pada awal 2023 sebagai implementasi Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, yang juga menjadi program “wajib” di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubharajaya) telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Guna menyusun program yang tepat agar terwujud Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Satgas PPKS perlu mengetahui terlebih dahulu sejauh mana sivitas akademika Ubharajaya mengetahui dan memahami tentang kekerasan seksual di lingkungan kampusnya. Karena itulah dilakukan penelitian mengenai pengetahuan sivitas akademika Ubharajaya tentang kekerasan seksual. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif menggunakan metode deskriptif dengan populasi seluruh dosen dan mahasiswa Ubharajaya dari 7 fakultas yang ada di Kampus Ubharajaya, Sumarecon Bekasi yang masih aktif mengajar dan belajar di tahun 2023. Dari populasi tersebut diambil sampel sebanyak 310 orang, terdiri dari 29 dosen dan 281 mahasiswa melalui teknik stratifikasi. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang dibuat dalam Google Form yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApps (WA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sivitas akademika Ubharajaya secara umum memiliki pengetahuan yang relatif baik mengenai kekerasan seksual maupun bentuk dan cara-cara pencegahannya. Namun, bila dikaji lebih mendalam berdasarkan jenis kelamin, profesi dan fakultas asal responden, terdapat temuan-temuan menarik dan perlu ditindaklanjuti dalam penelitian yang lebih komprehensif dan integratif.