Tipologi Pemikiran Islam Indonesia Perspektif Nurcholish Madjid
Abstract
Tipologi Pemikiran Islam di Indonesia terdiri dari beberapa tipe antara lain pemikiran Islam tradisonalis yakni sesuatu yang alami, sebab di dalam suatu komunitas masyarakat pasti memiliki keragaman pemikiran, budaya, bahasa, dan agama, Kedua, tipe modern menyerukan umat Islam untuk memberikan penalaran terhadap Islam, agar segera berkemas memajukan Islam dalam berbagai bidang, terutama dalam melakukan gerakan reformasi dalam bidang sosial dan moral, neo modern yakni dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern, Pemikiran Islam multikulturalisme yakni secara fenomenologis terjadinya keragaman pemikiran di kalangan muslim kata dia, karena metode pendekatan yang berbeda dalam mengkaji ayat-ayat Alquran dan Sunnah dan liberalism yakni berusaha membumikan dan merasionalkan pemahaman terhadap doktrin Islam sebagai agama yang rasional dan elastisitas.
Keywords
Tipologi Pemikiran Islam, Indonesia dan Nurcholish Madjid
Downloads
References
Lihat Nurcholish Madjid, et.al., Satu Islam Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1996), h. 26
Lihat Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung : Mizan, 1992), h. 122
Lihat Zamaksari Dhofier, Tradisi Pesantren (Jakarta: LP3ES, 1982),.h. 1.
Lihat A. Muhith, NU dan Fiqhi Kontekstual (Yogyakarta: LKPPPSM, 1994), 29.
Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan, loc.cit. Bandingkan pandangan Deliar Noer dalam Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 198)., h. 235.
Harun Nasution dan Azyumardi Azra, Perkembangan Modern dalam Islam (Cet. I; Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1985), h. 19.
Ibid., h. 21.
Harun Nasution Pembaruan dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), h.58.
Imam Munawar, Kebangkitan Islam dan Tantangan yang Dihadapi dari Masa ke masa , (Surabaya: Bina Ilmu 1984), h.145.
Lihat R. William Lidle, Poiltics and Culture in Indonesia, dalam Ahmad Amir Aziz, op. cit., h. 19-20.
Ahmad Amir Aziz, Neo – Modernisme Islam di Indonesia, (cet. I; Jakarta : Rineka Cipta, 1999), h. 20.
Lihat John L. Esposito, Islam the Straight Parth, diterjemahkan oleh Arif Maftuhin dengan judul “Islam Warna-warni : Ragam Ekspresi menuju Jalan Lurus,” (cet. 1; Jakarta: Paramadina, 2004), h. 193.
Wahyuni Nafis M, Rekontruksi dan Renungan Religius Islam (Jakarta: Paramadina, 1995), h.112
Bruinessen, NU Tradisi Relasi Kuasa dan Pencarian Wacana Baru ( Yogyakarta: LKP, 1994), h. 5
Lihat Nurcholish Madjid, et.al., Satu Islam Sebuah Dilema , loc. cit.
Greg Barton, Neo-Modernism: A Vital Synthesis of Traditionalist and Modernis and Islamic Thought In Indonesia, In Studi Islamica, Vol. 2, No. 3 Tahun 1995, h. 1
Akbar S Ahmad menyatakan bahwa modernisme Islam lebih berorientasi pada identitas asing dengan mengakomodasi Hellenisme Yunani dan rasionalitas Eropa. Sementara itu, post-modernisme Islam berarti kembali pada nilai-nilai tradisional Islam seraya menolak bentuk-bentuk modern.Lihat Huston Smith, Beyond the Post Modern Mind (New york: Publisshing, 1989), p. 51.
Muhammad Natsir Mahmud, Epistemologi dan Studi Islam Kontemporer (Makassar:Yapma, 2000), h.40-43.
Fazlur Rahman, Islam Challenges and Opportunities, dalam A.T Islam part Influence and Present Challenges (Edinburgh: University Press, 1979), h. 325.
Berdasarkan bahasan di atas, secara garis besar, ciri neo-modernisme Islam Indonesia dapat dirumuskan sebagai berikut : (1) Pemikiran yang menggali kekuatan normatif agama. (2) Pemikiran yang mampu mengapresiasi secara kritis warisan khazanah intelektual. (3) Pemikiran keisalaman yang responsif terhadap masalah-masalah aktual. (4). Pemikiran yang mempunyai basis-basis pada ilmu sosial profetik. Lihat Ibid.
John M. Echol dan Hasan Shadly, Kamus Bahasa Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1979), 260.
Wahyuni Nafis, (ed) Rekontruksi dan Renungan Religius Islam, (Jakarta: Paramadina, 1996), h.86.
Dalam bidang teologi dijumpai misalnya aliran Khawarij, sebagai reaksi terhadap sikap Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah serta pendukungnya dalam melaksanakan gencatan senjata.
Kuntowijoyo, Identitas PolitikUmat Islam (Bandung: Mizan, 1997), h.49.
Zulfikar adalah pendiri buletin dewan alhaq yang diterbitkan oleh Dewan Zulfikar pada tahun 1980-an yang salah satu isi buletin itu adalah bahwa surat-surat yang menunjukkan identitas seperti KTP dan Paspor yang semuanya adalah haram karena dikeluarkan oleh rezin thaghut, kebetulan saat itu Kartosuwiryo sebagai imam negara yang tidak Islami.
Paham keagamaan teologi normatif ini lebih menekankan aspek bathiniah-eksoterik serta makna terdalam dan moralitas yang dikandung oleh ajaran agama itu sendiri. Lihat Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau Historisitas (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1996), h.vi.
Lihat, Wahyuni Nafis, loc. cit.
John M. Echol dan Hasan Shadly op. cit. h. 222.
Abuddin Nata, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), h.42. Bandingkan Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban ... op. cit. h. 204.
Lihat Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya (Semarang:Toha Putra, 1989), h. 78.
Ibid., h. 90
John M. Echol dan Hasan Shadly op. cit. h. 601.
Ciri-ciri pemahaman Islam transformatif dapat ditambah sesuai dengan pemahaman dan analisa yang sesuai dengan roh Islam transformasi itu sendiri dengan syarat harus melakukan pengkajian yang lebih mendalam lagi.
Departemen Agama, op. cit h. 508.
Selain Islam sebagai idiologi sosial, ia juga menderivasi teori-teori sosial yang sesuai dengan transformasi sosial menuju tatanan masyarakat yang sesuai dengan cita-citanya. Lihat Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, (Bandung:Mizan,1991),h.337.
John M. Echol dan Hasan Shadly op. cit., h. 218
Syamsul Arifin et.al, Spiritualitas Islam dan Peradaban Masa Depan (Yogyakarta: SIPPRES, 1996), h.37.
Pada mulanya toleransi dibatasi hanya pada sekte-sekte dalam Kristen, namun toleransi dan kebebasan penuh bagi kaum atheis dan pemeluk agama non-Kristen hanya terjadi pada masa Benyamin Franklin, Jefferson dan Madison.
Ciri tersebut dikemukakan oleh Nicholas F. Gier, dari University of Idaho, Moscow.
Luthfi Assyaukanie, loc,cit.