PROGRAM SUMUR WAKAF SEBAGAI SOLUSI KRISIS AIR BERSIH DI NEGARA-NEGARA AFRIKA
Abstract
Ketersediaan air yang tidak mencukupi akan mengancam keberlangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Negara – Negara yang ada di Afrika dikenal sebagai wilayah yang tandus dan memiliki iklim panas yang ekstrim. Krisis air bersih yang terus menerus terjadi telah menelan korban yang sangat besar. Islam sebagai rahmatan lil alamiin sudah seharusnya memiliki peran yang besar untuk mengurai permasalahan ini. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembuatan sumur wakaf. Penelitian ini bermaksud mengkaji tentang manajemen pengelolaan sumur wakaf, kondisi kelangkaan air negara – negara di Afrika dan bagaimana peran lembaga wakaf di Indonesia untuk mengatasi kelangkaan air bersih di Afrika. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan melakukan kajian literatur dan menelusuri informasi di media online yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasilnya, kami mendapati salah satu lembaga kemanusiaan (Aksi Cepat Tanggap), yang cukup aktif menerapkan program sumur wakaf di beberapa negara di Afrika. Secara umum, program yang dijalankan mendapatkan respon positif dari penerima manfaat sumur wakaf tersebut.Downloads
References
Abdurrohman Kasdi. 2017. Fiqih Wakaf : Dari Wakaf Klasik Hingga Wakaf Produktif. Yogyakarta: Penerbit Idea Press.
Agus Purnomo dan Luthfi Hakim. 2019. “Implementasi Wakaf Produktif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah.” Nuansa: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagmaan Islam 16(1).
Akhmad Sirojudin Munir. 2015. “Optimalisasi Pemberdayaan Wakaf Secara Produktif.” Jurnal Ummul Qura VI(2): 94–109.
Dewi Sri Indriati. 2017. “Urgensi Wakaf Produktif Dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat.” Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah 15(2): 94–114.
Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji. 2003. Fiqh Wakaf. Jakarta: Kementerian Agama Republk Indonesia.
Ismah Tita Ruslin. 2013. “Memetakan Konflik Di Timur Tengah (Tinjauan Geografi Politik).” Jurnal Politik Profetik 1(1).
Kasdi, Abdurrahman. 2014. “Model Pemberdayaan Wakaf Produktif Di Indonesia.” Jurnal Ziswaf: Zakat dan Wakaf 1(1): 108–22.
Kementerian Agama RI. 2013. Al Qur’an Dan Tafsirnya. Jakarta: Lembaga Percetakan Al Qur’an (LPQ) Kemenag RI.
Ndaru K., Herjuno, and Intan Defrina. 2005. “Peran UN World Food Program Dalam Penanganan Krisis Pangan Dan Kelaparan: Studi Kasus ‘Silent Hunger’ Di Nigeria.” Global 3(3): 51–67.
Nissa, Choirun. 2017. “Sejarah, Dasar Hukum Dan Macam-Macam Wakaf.” Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan & Kebudayaan 18(2): 205–19.
Nurodin Usman. 2015. “Studi Hadis-Hadis Wakaf Dalam Kitab Sahih Al-Bukhari Dan Fath Al-Bari.” Jurnal Cakrawala X(2): 175–93. http://journal.ummgl.ac.id/index.php/cakrawala/article/view/82.