Mekanisme Pembayaran Melalui Letter Of Credit (L/C) dalam Transaksi Perdagangan Internasional pada PT. Semen Bosowa Maros
Abstract
Masalah dalam penenilitian ini adalah apakah dengan pembayaran melalui Letter of credit (L/C) dapat memperlancar transaksi perdagangan Internasional pada PT. Semen Bosowa Maros dan Bagaimana pembayaran melalui Letter of credit (L/C) dapat memperlancar transaksi perdagangan Internasional pada PT. Semen Bosowa Maros. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pembayaran dengan cara pembayaran Letter of credit (L/C) dalam transaksi ekspor import pada PT. Semen Bosowa Maros.Dan untuk mengetahui apakah melalui pembayaran letter of credit (L/C) lebih efektif dalam transaksi ekspor import pada PT. Semen Bosowa Maros. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriftif yaitu analisis yang digunakan untuk mendiskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul tentang bagaimana Mekanisme pembayaran dengan instrument Letter of Credit dalam transaksi ekspor import pada PT. Semen Bosowa Maros. Hasil penelitian menunjukkan bahwa L/C Sebagai alat atau instrumen yang memudahkan transaksi perdagangan internasional pada PT. Semen Bosowa. L/C memiliki manfaat dan kegunaan bagi pihak eksportir dan juga bagi pihak importir. Kunci sukses penanganan Letter of Credit adalah kehati-hatian, ketelitian dan kedisiplinan semua pihak yang terlibat dalam menangani setiap proses yang dilalui. Terwujudnya keuntungan yang maksimal bagi para pihak secara timbal balik merupakan salah satu tujuan utama daripada transaksi yang mereka adakan sehingga hasil itu baru akan nyata apabila cara pembayaran yang mereka tempuh cukup baik dan terjamin. Pada umumnya cara yang baik dan terjamin dimaksud yang lazim ditempuh dalam perdagangan luar negeri adalah cara pembayaran yang tidak langsung dalam arti melalui aktifitas perbankan.Downloads
References
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani. Transaksi Bisnis Internasional (Ekspor-Impor & Imbal Beli). Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, 2003.
Gunawan Widjaja dan Kartini Muljadi. Seri Hukum Perikatan – Jual Beli. Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, 2003.
Gunawan Widjaja. Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
H.M.N. Purwosutjipto, SH., Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia – Buku4. Hukum Jual Beli Perusahaan. Cetakan ke-5, Jakarta, Djambatan, 2003.
Huala Adolf. Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, 2004.
Huala Adolf. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jakarta, PT. Sinar Grafika, 2004),
Ida Bagus Wyasa Putra. Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional Dalam Transaksi Bisnis International. Bandung, PT. Refika Aditama, 2000.
Ramlan Ginting. Letter of Credit, Tinjauan Aspek Hukum dan Bisnis. Jakarta, Salemba Empat, 2000.
United States of America. Uniform Commercial Code (UCC).
Warsidi. Export Import Terapan. Surabaya, CV. Karya Abditama, 2003.
Sumber-Sumber Lain :
Journal Herbert A. Getz. Enjoining the International Standby L/C :
Tesis Padma Liman. Surat Kredit Berdokumen (L/C) Sebagai Cara Pembayaran Pada Perdagangan Interinsuler di Kota Makassar (Suatu Telaah Sosio-Yuridis). Tesis Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin - Makassar, 2000.
Koran Muhammad Chatib Basri, Ekspor Fiktif : Runtun Kealpaan Kita. Harian Kompas, edisi Sabtu – 28 Januari 2006, hal. 53.
Website http://www.law-online.co.za/, Basil Coutsoudis, Letters of Credit and The Fraud Exception, A Comparative Analysis of The Law of The United States of America, England, and South Africa,, diakses 23 Maret 2014.