Pandangan Masyarakat terhadap Pluralisme dan Radikalisme di Makassar

  • Nihaya Nihaya Fakultas Ushuluddin dan filsafat UIN Alauddin
    (ID)

Abstrak

Pluralisme adalah suatu keniscayaan yang merupakan Sunatullah yang harus diterima. Hal ini merupakan pemberian Tuhan seperti keragaman manusia dari  berbagai aspek, keragaman agama, keragaman budaya, sosial, kepercayaan, politik, dan ekonomi. Pandangan ini bukan bermaksud memutlakan sesuatu yang profan melebihi dari Tuhan.  Sedangkan menurut MUI, pluralisme yang memutlakan sesuatu selain Tuhan sudah merupakan kemusyrikan. Dalam fatwa MUI disebutkan bahwa pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif.  Solusi yang dilakukan menghadapi radikalisme adalah sebagai berikut  1). Pemerintah melaksanakan pancasila dan UUD 45 sila ke 5 dengan baik dan benar  2). BNPT.yang dibentuk pemerintah tidak boleh hanya sekedar kepentingan pragmatis karena ada  kesan akan menakut-nakuti akan eksistensi umat Islam  3). Saran harus melakukan pelaksanakaan kebhinekaankaan secara komprehensip.31 Kemudian jika terdapat Sumber sumber dana untuk penanggulangan seperti itu justeru yang lebih baikj adalah dimanfaatkant untuk Islam, dengan cara memberi perhatian ke pesantren untuk kepentingan sekolah dan juga pemerintah harus selektif, kepada pesantren yang yang mana terindikasi teroris misalnya dan jangan sembarang menuduh kepada pesantrennya.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

The Black Well Encyclopedia of Political Institutions (New York : Blackwell References, 1987), h.426. Dalam Masykuri Abdillah, Demokrasi di Persimpangan Makna : Respons Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993)

Lihat Harun Nasution, Islam Rasional . h, 259, bandingkan Komaruddin Hidayat, Agama Masa Depan: Perspektif Filsafat Perinial (Jakarta: Paramadina, 1995)

Dalam Masykuri Abdillah, Demokrasi di Persimpangan Makna : Respons Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993). h.147.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, ( Cet. I ; PT. Jakarta : Raja Grafindo Persada ; 2007), h. 43.

H.Rahmat Abdurrahman, Lc.MA, Wawancara Hari Jumat tanggal 18 Oktober 2013 di Kantor Wahda Islamiyah Antang Raya.

H.Rahmat Abdurrahman, Lc.MA, Tokoh agama perwakilan organisasi islam Wahdah islamiyah, Wawancara Hari Jumat tanggal 18 Oktober 2013 di Kantor Wahda Islamiyah Antang Raya.

Dr.Indo Santalia, .MA, Tokoh agama representasi Nahdatul Ulama Sul-Sel, Wawancara Hari Ahad tanggal 20 Oktober 2013 di Perumahan Dolog Kota Makassar

Dr. Muhammad shabri Maidin, M.Ag tokoh agama dari alumni HMI Wawancara Hari Ahad tanggal 20 Oktober 2013 di Kota Makassar

Dr. Muhammad shabri Maidin, M.Ag Wawancara Hari Ahad tanggal 20 Oktober 2013 di Kota Makassar

H.Masykur, MA, Sekretaris MUI Kota makassar, Wawancara hari Ahad, 20 Oktober 2013 di kantor MUI Kota Makassar.

Diterbitkan
2014-09-02
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 735 times