Peran Strategi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wilayah Sulawesi Selatan dalam Mewujudkan Persatuan dan Keutuhan Bangsa

  • Muh. Natsir Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Muhammad Ridha Universitas Islam Negeri Alauddin
    (ID)
Kata Kunci: FKUB, kerukunan umat, Dialog, Toleransi

Abstrak

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk atas gagasan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah dengan tujuan memelihara, membangun dan memberdayakan umat beragama demi kerukunan dan kesejahteraan. Sulawesi Selatan sebagai salah satu Provinsi yang multikultur dan multi agama menjadikan tiap daerah yang ada di dalamnya menyimpan kerawanan konflik antar kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana peran FKUB di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan persatuan dan keutuhan bangsa. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) yang bertujuan memperoleh data-data, baik secara primer yaitu dengan menelusuri langsung tiap daerah-daerah di Sulawesi Selatan terkhusus yang tengah mengalami konflik antar umat beragama dengan melakukan wawancara mendalam (depth interview) dengan pengurus FKUB Sulawesi Selatan, FKUB kabupaten/kota, Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol), Kementerian Agama, dan juga tentunya masyarakat adat. sedangkan data sekunder sebagai data pendukung diperoleh melalui grup pengurus pusat FKUB Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan masih tinggi. Hal ini didukung dengan nilai indeks kerukunan umat beragama yang diteliti oleh Kementerian Agama dengan skor 75,7 (kategori tinggi). Strategi FKUB dalam menengahi konflik-konflik lintas agama yang terjadi di Sulawesi Selatan ialah dengan mengutamakan jalan dialog, musyawarah dan jejak pendapat. Tingginya kesadaran mayoritas warga Sulawesi Selatan dalam hal toleransi, kesetaraan maupun kerja sama antar sesama pemeluk agama mendukung FKUB Sulawesi Selatan dalam upaya mewujudkan persatuan dan keutuhan bangsa.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Eko Prasetya, Dari 17.504 Pulau di Indonesia, 16.056 telah diverifikasi PBB, 2017.
Portal Informasi Indonesia, Suku Bangsa Indonesia, 2010.
World Bank, Ikhtisar Indonesia, 2020.
Badan Pusat Statistik Pusat, Penduduk Menurut Agama, 2018.
Indeks Kerukunan Umat Beragama, Kemenag, 2019.
World Bank, p.1.
Badan Pusat Statistik Pusat, Penduduk Menurut Pemeluk Agama Islam, 2010.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Nomor 56/PUU-XV/2017 dalam perkara pengujian Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-undang Nomor 5 Tahun 1969.
Majelis Ulama Indoensia, Nomor 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang Aliran Ahmadiyah, yang ditetapkan pada 28 Juli 2005 M.
Usman, Asas Egalitarianisme dalam Islam, Sebuah kajian tentang Hak-hak Politik Non Muslim di Tengah-tengah Komunitas Muslim di Kota Makassar, 2008, h. 1. Lihat pula Nanang Tahqiq (ed) politik islam, Jakarta kencana, 2004, h. 123.
Lawelai, 2020, Perlindungan Pemerintah Daerah terhadap Kelompok Minoritas “Towani Tolotang” di Sulawesi Selatan, h.78.
Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek (Ed), Pustaka Pelajar, 2011
Cuni, Agama, Meliterisasi dan Konflik (Kasus Poso, Sulawesi Tenggah). AL-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 15 , No. 1 , Januari – Juni 2016. h. 41.
Jumadi, Revitalization of South Sulawesi Socio-Cultural Values Relating to Democracyin The Era of Regional Autonomy. International Journal of Social Studies (IJSS), 2016.
Diterbitkan
2023-12-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 45 times