NILAI KESANTUNAN DALAM UNIVERSALITAS ZIKIR: ANALISIS SUFISTIK TERHADAP HADIS ZIKIR
Abstract
Sebagaimana pembahasan di atas, zikir dalam pengertian tradisi sufistik hanya beracu pada dua makna yaitu “mengingat” dan “menyebut”. Tetapi ternyata berdasarkan penelusuran kata zikir dalam al-Qur’an, makna lain dapat ditemukan dalam Q.S. Ali Imran (3): 191. Bahwa suasana aktif, seorang dapat saja berzikir. Aktif atau bekerja dilambangkan dengan kata “berdiri”, “duduk” dan “berbaring”. Tiga kata tersebut jelas sekali merupakan esensi gerak manusia sepanjang sejarah. Jika berdiri maka seorang tidak duduk atau berbaring, jika duduk seorang tidak akan berdiri dan berbaring pada saat yang bersamaan, demikian seterusnya gerakan segi tiga tersebut.
Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah analisis tahlili dengan pendekatan sufistik. Berdasarkan metode tersebut ditemukan bahwa implikasi makna zikir adalah perlunya zikir tetap hadir dalam relung spiritual manusia. Aktifitas kebaikan seseorang tidak mengahalanginya dari mengingat maupun menyebut Allah Sang Pencipta dan Pengatur di jagad ini. Bahkan, tradisi zikir dapat membentuk pribadi yang santun, baik kepada Allah maupun kepada manusia dan lingkungan. Dengan demikian, zikir yang ditradisikan oleh para sufi di dunia tarekat tidak boleh berhenti pada makna mengingat dan menyebut saja, tetapi harus lebih identik lagi dengan aktivitas. Zikir dalam makna ini, secara fungsional, lebih mampu menjadi alat kontrol dalam setiap gerak gerik keseharian manusiaReferences
DAFTAR PUSTAKA
CD Hadis, Musnad Ah}mad ibn Hanbal, Hadis ke-19357.
Elwell-Sutton,L.P., “Sufism and Pseudo Sufism” dalam Denis MacEoin and Ahmed Al-Shahi [ed], Islam in the Modern World. London: Croom Helm, 1983.
Hamka, Tsawuf Modern. Cet. IX; Djakarta: Djajabakti, 1959.
‘Isā, Al-syekh ‘Abd al-Qādir, Haqāiq ‘an al-Tasawwuf. England: Diwan Press, 1970.
Muhammad, Afif, salah satu pakar Ilmu Tasawuf di Indonesia, (Wawancara) Harian Pikiran Rakyat (Senin, 10 Maret 2003).
Qusyairī, Abū al-Qāsim ‘Abd al-Karīm ibn Hawāzin al-Naisabūrī, al-Risālah al-Qusyairīyah. Cet.II; Beirut: Dār al-Khair, 1998.
Soyidi, Dakwah Sufistik Kang Jalal. KPP: Jakarta, 2004.
Tebba, Sudirman, Orientasi Sufistik Cak Nur Komitmen Moral Seorang Guru Bangsa. Jakarta: KPP, 2004.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
(3) Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Biogenesis prior the publication.