Pemaknaan Shalawat: Pandangan Majelis Dzikir Haqqul Yaqin
Abstrak
Shalawat merupakan bentuk seruan doa yang ditunjukkan kepada Rasulullah Saw. dengan maksud mendoakan atau memohonkan berkah kepada Allah Swt. Akan tetapi dewasa ini, pengaplikasian shalawat sudah berkembang mengikuti perkembangan zaman yang semakin menarik perhatian masyarakat, karena hadir dengan berbagai macam versi, misalnya shalawat yang dinyanyikan oleh artis terkenal sekarang. Tantangan yang hadir selanjutnya yaitu masyarakat yang pada umumnya hanya mengucapkan shalawat secara lisan, tanpa meresapi makna shalawatnya. Hal demikian berbeda pada Majelis dzikir haqqul yaqin sebagai salahsatu pengamal shalawat, mereka sangat menganjurkan untuk bershalawat dalam setiap aspek kehidupannya yang dimaknai melalui hati. Menurut mereka, sholawat memiliki nilai-nilai baik bagi pribadi maupun orang banyak. Sehingga sangat penting untuk mendeskripsikan ulang bagaimana sebenarnya pengaplikasian shalawat, yang tidak hanya dilakukan melalui lisan tapi juga memaknai shalawat denga hati, sebagaimana yang dilakukan penganut majelis dzikir haqqul yaqin sampai sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dilakukan dengan cara mengambil informasi dari penganut majelis dzikir, dan menambah informasi dari beberapa literature untuk menambah keakuratan suatu informasi. Sehingga ditengah maraknya versi shalawat yang hadir, penelitian ini dapat bertujuan untuk memulihkan kembali pemaknaan shalawat dengan harapan, dapat melahirkan kembali esensi shalawat-shalawat yang ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. sebagai suri tauladan dalam kehidupan umat manusia, yang memberikan pengaruh pada orang yang melafadzkannya.Referensi
Abu> ‘Isa, Muhammad bin ‘Isa bin Surah bin Musa bin Dahhak at- Tirmidzi. al- Jami al- Kabir- Sunan at- Tirmidzi, Juz 1, Beirut: Da>rul Garb al- Isla>mi, 1998.
al- Ju‘fi, Muhammad bin ‘Isma>il Abu Abdillah al- Bukha>ri. al- Ja>mi‘ al- Musnad al- Shahih al- Mukhtasar min Umuri Rasulullah wa Sananihi wa Ayya>mihi= Shahih Bukha>ri, Jilid 4, Cet. I; t.tp: Da>r Tauq al- Naja>h, 1422.
Chakimah, Risty Lia. Pembentukan Karakter Cinta Rasul pada Santri Melalui Kegiatan Pembacaan Shalawat Di Pondok Pesantren al- Hidayah Karangsuci Purwokerto Kabupaten Banyumas, Skripsi Fkultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, 2017.
Faizah, Ummu. Kontribusi Majelis Shalawat al- Wasilaa Dalam Merubah Kepribadian Pemuda di Desa Dukuh Mencek Sukorambi Jember, Tesis Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, 2018.
Farid, Syaikh Ahmad. Tazkiyatun Nafs: Penyucian Jiwa Dalam Islam, Cet.I; Jakarta Timur: Ummul Qura’, 2012..
Hasbillah, Ahmad ‘Ubaydi. Ilmu Living Qur’an-hadis: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi, Cet. I; Banten: Yayasan Wakaf Darus-Sunnah, 2019.
Hasil wawancara dengan Ust. Hanaping (pembimbing majelis dzikir haqqul yaqin), pada Selasa, 10 Desember 2019.
Hosen, Nadirsyah. Saring sebelum Sharing, Cet. III; Yogyakarta: Bentang, 2019.
Indonesia, Kementrian Agama Republik. Al-Qur’anul Karim, Jakarta: PT. Insan Media Pustaka, 2012.
Mawardi, Kholid. Shalawatan: Pembelajaran Akhlak Kalangan Tradisionalis, Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan 3, Vol. 14, Sep-Des, 2009.
Musawa, Hasan. 1000 Shalawat 10000 manfaat, Cet. 1; Jakarta: Citra, 2016.
Rohmah, Nihayatur. Akulturasi Islam dan Budaya Lokal (Memahami Nilai-Nilai Ritual Maulid Nabi di Pekalongan), Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi.
Shihab, Alwi. Islam Inklusif, Cet. VII; Bandung: Mizan, 1999.
Shihab, M. Quraish. Wawasan al- Qur’an Tentang Dzikir dan Do’a, Cet. III; Jakarta: Lentera Hati, 2008.
Yazdi, Muhammad Taqi Misbah. Di Haribaan Sang Kekasih, Cet. I; Jakarta: Citra, 2015.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
(3) Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Biogenesis prior the publication.