Studi Naqd Al-Ḥadīth atas Hadis ‘Āisyah tentang Mesjid tidak Halal bagi Perempuan Haid

  • H. Rajab IAIN AMBON
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bermaksud untuk meneliti hadits Aisyah ra. tentang masjid tidak halal bagi wanita yang sedang haid. Penelitian ini penting dilakukan karena kebutuhan wanita yang sedang haid untuk masuk dan berada di masjid saat ini semakin kuat, seperti mengaji, menuntut ilmu dan mengajar, sedangkan ada pendapat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat muslim terhadap hal ini. Hari itu wanita yang sedang haid dilarang masuk masjid. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa hadits 'Āisyah adalah daif karena salah satu perawinya dianggap majhūl. Tapi apakah itu benar? Penelitian ini mencoba menelaah kembali hadits Aisyah dengan menggunakan metode dan tahapan penelitian seperti yang dijelaskan oleh M. Syuhudi Ismail, yaitu takhrīj al-ḥadīth, penelitian sanad, penelitian matan, dan kesimpulan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan metode analisis dengan menggunakan teori otentisitas hadis yang disusun oleh Ibn al-Ṣalāḥ. Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa kualitas hadits 'Āisyah adalah Hasan. Ada masalah dengan sanadnya, yaitu dengan Aflat bin Khalīfah, karena kepribadiannya tidak mendapatkan penilaian yang sempurna dari para kritikus hadits, meskipun tidak terbukti bahwa dia majhul. Dari segi hadits, tidak ada kontradiksi antara hadits ini dengan hadits-hadits lainnya, karena hadits-hadits yang dianggap kontradiktif dapat dikompromikan melalui metode al-jam'u wa al-taufīq.

Diterbitkan
2022-12-31
Abstrak viewed = 209 times