Ragam Teknik Interpretasi Dan Pemahaman Dalam Fiqh Al-Hadis Serta Contoh Aplikatifnya
Abstrak
Eksistensi hadis Nabi saw. sebagai pedoman rujukan hukum kedua setelah al-Qur’an sangat diperlukan untuk menjelaskan hakikat kalam-kalam Ilahi. Kajian hadis pada dasarnya bukan hanya sekedar berorientasi dalam lingkup kajian kualitas saja namun juga pada aspek kandungannya. Memahami hadis memerlukan berbagai teknik pendekatan untuk mendapatkan pemaknaan secara kompleks, seperti interpretasi tekstual (pola kebahasaan), intertekstual (perbandingan dengan riwayat lain yang tanawwu’ dan dengan al-Qur’an) dan kontekstual (proses pelacakan benang merah kemudian menghubungkan dengan kondisi kekinian). Seperti hadis tentang larangan duduk posisi hibwah (duduk memeluk lutut) saat mendengarkan khutbah jum’at. Larangan pada hadis tersebut bukan secara qat’i, namun karena alasan terkait posisi duduk tersebut yaitu karena dapat menyebabkan aurat terbuka serta rasa kantuk saat mendengarkan khutbah. Maka secara kontektual dapat disimpulkan, segala macam duduk yang dapat membuat aurat terbuka dan menimbulkan rasa kantuk dilarang.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
(3) Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Biogenesis prior the publication.