Ragam Teknik Interpretasi Dan Pemahaman Dalam Fiqh Al-Hadis Serta Contoh Aplikatifnya

  • Muhammad Sabir UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Andi Mujahidil Ilman UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Muhammad Alwi Nasir UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Nur Muthmainnah UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Eksistensi hadis Nabi saw. sebagai pedoman rujukan hukum kedua setelah al-Qur’an sangat diperlukan untuk menjelaskan hakikat kalam-kalam Ilahi. Kajian hadis pada dasarnya bukan hanya sekedar berorientasi dalam lingkup kajian kualitas saja namun juga pada aspek kandungannya. Memahami hadis memerlukan berbagai teknik pendekatan untuk mendapatkan pemaknaan secara kompleks, seperti interpretasi tekstual (pola kebahasaan), intertekstual (perbandingan dengan riwayat lain yang tanawwu’ dan dengan al-Qur’an) dan kontekstual (proses pelacakan benang merah kemudian menghubungkan dengan kondisi kekinian). Seperti hadis tentang larangan duduk posisi hibwah (duduk memeluk lutut) saat mendengarkan khutbah jum’at. Larangan pada hadis tersebut bukan secara qat’i, namun karena alasan terkait posisi duduk tersebut yaitu karena dapat menyebabkan aurat terbuka serta rasa kantuk saat mendengarkan khutbah. Maka secara kontektual dapat disimpulkan, segala macam duduk yang dapat membuat aurat terbuka dan menimbulkan rasa kantuk dilarang.

Diterbitkan
2023-08-03
Abstrak viewed = 144 times