Implikasi Fatwa Tentang Hadis Keutamaan Surat al-Kahfi

  • Bilal Satria Wirda Aji STDI Imam Syafii Jember
    (ID)
  • Muhammad Abil Endri STDI Imam Syafi'i Jember
    (ID)
  • Rofi Hanif Firjatulloh STDI Imam Syafi'i Jember
    (ID)
  • Alvi Rahmatullah STDI Imam Syafi'i Jember
    (ID)

Abstrak

Fatwa adalah mencari suatu hukum syar’i atas bentuk respon dari orang yang meminta fatwa atau respon atas suatu permasalahan yang terjadi. Itu bertujuan untuk meluruskan keyakinan dan amalan yang dipercayai umat Islam. Membaca surat Al-Kahfi merupakan di antara amalan yang banyak dilakukan umat Islam di Indonesia. Civitas STDI Imam Syafi’i Jember berisikan orang-orang yang berjuang menyebarkan serta mengamalkan tuntutan ajaran Islam. Di antara yang banyak diserukan dan diamalkan di lingkungan tersebut adalah membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan takhrij hadis-hadis keutamaan Surat Al-Kahfi, fatwa tentang hadis-hadis keutamaan Surat Al-Kahfi, serta implikasi fatwa tentang hadis-hadis keutamaan Surat Al-Kahfi pada civitas STDI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Penelitian ini mengemukakan bahwa hadis keutamaan surat Al-Kahfi datang dari dua periwayatan yang menyebutkan secara umum dan khusus pada hari Jumat. Fatwa para ulama akan kesunnahan membacanya di hari Jumat terbagi menjadi: (a) landasan hadisnya lemah namun boleh mengamalkannya, (b) landasan hadisnya lemah sehingga tidak membatasinya pada hari Jumat, (c) landasan hadisnya kuat. Implikasi fatwa-fatwa tersebut terhadap civitas STDI beragam, di antaranya ada yang menganggap fatwa tersebut sebagai perspektif lain dalam ijtihad dan ada juga yang tetap mengamalkannya.

Diterbitkan
2024-02-11
Abstrak viewed = 211 times