MELACAK AKAR KESEJARAHAN HADIS NABI PRA-KODIFIKASI
Abstrak
Banyak asumsi-asumsi yang menyeruak dan menggema dalam tubuh umat Islam maupun di luar Islam. Misalnya Goldziher dan Sprenger yang menyatakan secara eksplisit bahwa hadis tidak ditulis pada masa Nabi dan mulai diciptakan pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.Sayyid Hasan al-Shadr dengan sedikit terbelenggu dengan fanatisme mazhab mengatakan bahwa kodifikasi hadis paling awal dari golongan Syiah dengan menyebutkan shahifah milik Ali bin Abi Thalib dan dipelihara oleh Rafi’ maula Rasullullah. Ada riwayat yang menyatakan bahwa Umar bin Khattab yang melarang penulisan hadis dan membakar kitab-kitab sunnah, memukul Abu Hurairah karena meriwayatkan banyak hadis dari Nabi, dan memenjarakan sebagian sahabat karena penulisan Hadis. Al-Azhami tak luput dari kritiknya yang tajam dengan meneliti asal usul riwayat tersebut dan menyimpulkan bahwa hadis yang diperpegangi larangan periwayatan hadis pada masanya adalah tidak berdasar. Justru dalam pelbagai riwayat, Umar bin Khattab membolehkan dan menuliskan hadis Nabi seperti hadis tentang pemakaian kain sutera, dan kitab tentang shadaqat, dan tuhan beserta Rasulnya sebagai wali bagi mereka yang tidak memiliki wali. Demikian juga didapati banyak riwayat yang mengisahkan bahwa beliau berpegang pada hadis ahad bahkan pada persoalan genting sekalipunReferensi
Abu Zahw, Muhammad Muhammad, al-Hadits wa al-Muhadditsun, Cairo, Syirkah Musahamah Masriah, 1959.
Ajjaj al-Khatib, Muhammad, Ushul al-Hadits, Ulumuhu wa Mustalahuhu, Beirut : Dar al-Fikri, 1989.
Ajjaj al-Khatib, Muhammad, al-Sunnah qabla Tadwin. Cairo: Maktabah Wahibah, 1963.
Abbott, Nabia, Studies in Arabic Literary Papyri dalam An Antology of Islamic Studies, Canada : McGill Indonesia IAIN Develepment Project,1992.
al-Azhami, Muhammad Musthafa, Dirasat fi al-Hadits al-Nabawi wa Tarikh Tadwinihi, vol.1, Beirut: al-Maktab al-Islami, 1992.
Hamidullah, Muhammad, The Emergence of Islam, trans. Afzal Iqbal, Islamabad : Islamic research Institute,1993.
Izzan, Ahmad dan Nur, Saifudin, Ulumul Hadis, Bandung: Tafakur,2011.
Usmani ,Justice Muhammad Taqi, The authority of Sunnah. New Delhi : Kitab Bhavan,1784.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
(3) Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Biogenesis prior the publication.