HAJI BUDAYA DAN BUDAYA HAJI
Abstrak
Haji sebagai budaya dan budaya dalam berhaji perspektif sosio-filosofis, menjadi tradisi yang serius diteliti dalam kehidupan keberagamaan dewasa ini, sebab dalam upacara ritual berhaji terkadang sebagian jamaah melupakan makana substansi atau ontologism dalam berhaji itu sendiri. Seharusnya para pelaksana haji sedapat mungkin memahaminya secara dhahiriyah dan bathiniyah atau teks dan konteks dalam pelaksanaan haji. Dalam peneluusuran tulisan ini menemukan Pertama, Haji budaya adalah pelaksanaan haji yang dilakukan oleh setiap umat Islam yang berkemampuan totalitas, secara hakiki ritualistik, spiritualistik dan nilai-nilai sosialistik yang dilakukan oleh orang-orang yang berhaji adalah sebuah budaya. Kedua, Para pelaksana haji baik yang berkemampuan lebih atau yang memaksa diri dalam rangka meraih tingkatan mabrur sebatas pada ritualisme belaka dan tidak memberikan nilai implikasi dari ke-hajiannya, merupakan budaya haji yang hura-hura mengejar prestise bukan prestasi dan kualitas. Hal inilah yang merusak kehidupan kemanusiaan secara individu dan kelompok seperti melakukan penyimpangan sepulang dari melaksanakan haji antara lain korupsi, kolusi dan nepotisme yang tidak wajar untuk dilakukan oleh para haji-haji.
Referensi
Ahmad Syafii Maarif Membumikan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995) Muchtar Adam, Tafsir Ayat-ayat Haji : Telaah intensif dari pelbagai Mazhab (Bandung: Mizan, 1993)
Darmawan Mas’ud Rahman, Konsep Kebudayaan Islam di Dalam Budaya Nasional dan Global (Suatu Kajian Teoritik Menggugah Definisi Budaya Masa Kini Untuk Masa Mendatang) Orasi Ilmiah Pengukuhan Jabatan Guru Besar Disampaikan Pada Dies Natalis XXXV (IKIP Ujungpandang tanggal 1 Agustus 1996)
M.Qurash Shihab, Membumikan Al-Quran : Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (cet; 13, Bandung;Mizan, 1996)
Nurcholish Madjid et al Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah (Jakarta: Paramadina, 1994)
Ibn Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
(3) Authors should sign copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Biogenesis prior the publication.