Upaya Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan Melalui Doktrin Natalegawa: Dynamic Equilibrium

  • Ajeng Ayu Adhisty BPSDM Provinsi Sulawesi Barat
    (ID)
Keywords: Doctrine, Dynamic Equilibrium, South China Sea, Indonesia, Code of Conduct

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk melihat peran Indonesia dalam menyelesaikan ketegangan di Laut Cina Selatan. Peran Indonesia ditunjukkan melalui implementasi Doktrin Natalegawa atau Dynamic Equilibrium. Doktrin tersebut menitikberatkan pada posisi Indonesia sebagai negara mediator dengan mengedepankan proses perundingan dalam menyelesaikan konflik Laut Cina Selatan. Metode yang digunakan merupakan deskriptif kualitatif dimulai dengan melihat pemetaan konflik Laut Cina Selatan. Setelah itu, dilanjutkan dengan melihat nilai-nilai Doktrin Natalegawa dengan sebagai usaha dalam menyelesaikan konflik Laut Cina Selatan. Kerangka konseptual yang digunakan antara lain konsep Doktrin dan konsep Netralitas. Penulis menyimpulkan bahwa Doktrin Natalegawa atau Dynamic Equilibrium berusaha mendorong tiga faktor Code of Conduct yakni mengurangi kecurigaan antar Negara, mencegah insiden, dan mengelola insiden jika terjadi. Selain itu, doktrin ini mencoba untuk menunjukkan posisi Indonesia sebagai negara mediator dalam menye-lesaikan konflik yang terjadi di wilayah kawasan Asia Tenggara. Adapun hambatan yang dihadapi dalam implementasi Dynamic Equilibrium antara lain perbedaan pandangan terkait bentuk perundingan yang disepakati bersama, Cina menginginkan penyelesaian melalui hubungan bilateral dengan negara yang bersangkutan, dan tingkat kepercayaan antara negara yang berkonflik masih rendah.

References

Ariffien, N. F. (2014). Upaya Diplomatik Indonesia terhadap China dalam Menyelesaikan Potensi Konflik Landas Kontinen Natuna di Laut China Selatan. E Jurnal Hubungan Internasional Universitas Mulawarman.

Cipto, B. (2007). Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Terpong terhadap Dinamika, Kondisi Riil, dan Masa Depan (First). Pustaka Pelajar.

Kurniawan, Y. (2011). Kontribusi Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Laut China Selatan.

Masbun, B. N. (2005). Kamus Politik. Pustaka Sinar Harapan.

Plano, J. C. (1999). Kamus Hubungan Internasional. Putra A Bardin.

Prasetya, D. M. (2012). Indonesia di Era Asia. Universitas Muhammadiyah Malang.http://www.umm.ac.id/en/detail-14-indonesia-%0Adi-era-asia-opini-umm.html

Roza, R. (2013). Konflik Laut China Selatan dan Implikasinya Terhadap Kawasan. Pusat Pengkajian, Pengolahan Data, dan Informasi (P3DI).

Senahoyevents. (n.d.). Telaah Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” terhadap Kepentingan Ekonomi Indonesia: Studi Kasis Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2011. https://stevenyohanes.wordpress.com/2013/12/19/telaah-doktrin-%0Anatalegawa-dynamic-equilibrium-terhadap-kepentingan-ekonomi-%0Aindonesia-studi-kasus-keketuaan-indonesia-di-asean-tahun-2011/

Usman, A. (1997). Konflik Laut China Selatan: Tantangan bagi ASEAN. Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Published
2023-12-23
Section
Artikel
Abstract viewed = 639 times