ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH SEBELUM DAN SESUDAH IMPLEMENTASI PEMBATASAN FINANCING TO VALUE (FTV)
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan Perbankan Syariah di Indonesia sebelum dan sesudah diimplementasikan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/33/DPbS perihal Pembatasan Financing to Value (FTV) pada Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Adapun Perbankan Syariah yang diteliti yaitu 11 Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dengan menggunakan data berupa Laporan Keuangannya yang diinterpolasi menjadi 6 Laporan Keuangan per semesteran. Jenis penelitian ini merupakan penelitian komparasi kuantitatif yang maksudnya menggambarkan sutu keadaan atau fenomena berdasarkan angka untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan Perbankan Syariah sebelum dan sesudah implementasi pembatasan Financing to Value (FTV). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perbankan Syariah di Indonesia yang mempublikasikan laporan keuangannya pada periode bulan Juni 2012 sampai dengan bulan Desember 2014. Teknik pengambilan data yaitu teknik kepustakaan (library research) dan metode dokumentasi. Untuk indikator kinerja keuangan dipergunakan perhitungan kuantitatif dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA) & Non Performing Financing (NPF) dari Perbankan Syariah di Indonesia. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa kinerja Perbankan Syariah mengalami penurunan akibat terpengaruh oleh ketentuan Financing to Value (FTV) dimana ketentuan tersebut mengakibatkan perlambatan penyaluran pembiayaan khususnya pada sektor pembiayaan properti maupun pembiayaan konsumsi beragunan properti.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Aida (2018). Analisis Pengaruh Kebijakan Financing to Value (FTV) dan Tingkat Margin terhadap Pembiayaan Properti Bank Syariah di Indonesia
Bank Indonesia (2012), Laporan Perkembangan Perbankan Syariah
Bombang, Saifullah. 2013. Prospek Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Diskursus Islam, Volume 1 Nomor 2
Handayani & Tubastuvi. (2020). Indonesian Islamic Banking Performance Analysis. Unicees (2018) PP 1244-1250
Muhibbah (2015). Dampak Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/40/DKMP Terhadap Kredit Pemilikan Rumah Syariah Bank Muamalat Indonesia dan BTN Syariah di Banjarmasin.
Peraturan Bank Indonesia No. 11 /25 /PBI /2009, (http://www.bi.go.id/id/ peraturan/perbankan/Pages/pbi_112509.aspx)
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/40/DKMP