Analisis Pembiayaan Perumahan Syariah pada Perumahan Balad Residence Property
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembiayaan perumahan syariah Balad Residence Property dengan fokus pada akad, proses, strategi pemasaran, dan pengelolaan risiko dari perspektif syariat Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia terhadap alternatif pembiayaan rumah yang bebas riba, mengingat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional mengandung unsur bunga yang bertentangan dengan syariat Islam. Skema KPR Syariah hadir sebagai solusi atas tingginya permintaan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data primer melalui observasi lapangan dan wawancara kepada pengembang, karyawan, serta konsumen perumahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema pembiayaan menggunakan akad istisna’ (jual beli berbasis pesanan), di mana konsumen melakukan pembayaran langsung kepada pengembang tanpa perantara bank. Meskipun skema ini sesuai dengan prinsip syariah, pengelolaan risiko pada pembiayaan ini belum optimal, sehingga menimbulkan kendala bagi pengembang maupun konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pengembang dalam menyempurnakan skema pembiayaan perumahan syariah, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi konsumen sebelum menentukan pilihan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Ahmad, R. (2021). Strategi Pemasaran Perumahan Syariah dalam Menghadapi Persaingan dengan KPR Konvensional. Jurnal Manajemen Pemasaran, 8(3), 67–80.
Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Islamic Foundation.
Inayati, A., Lutfar, M., & Wahab, A. (2022). Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Ummat. Ekonomika.
Khan, T. , & A. H. (2001). Risk Management: An Analysis of Issues in Islamic Financial Industry. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.
Mardani. (2015). Hukum Kontrak Keuangan Syariah: Dari Teori ke Aplikasi. Raja Grafindo Persada.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Mulyono, A. (2023). Analisis Pembiayaan Perumahan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 15(2), 123–135.
Nasution, S. (2011). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Tarsito.
Nurelasari, E., & Purwaningsih, E. (2020). Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Perumahan Terbaik Dengan Metode TOPSIS. Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi (Justin). https://doi.org/10.26418/justin.v8i4.41036
Nurhilmiyah. (2022). Penerapan Teori Kontrak Dalam Perjanjian Leasing. SANKSI (Seminar Nasional Hukum S.
Nurnasrina dan P. Adiyes Putra. (2018). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah (Nurlaili, Ed.; 1st ed., Vol. 1). CahayaFirdaus.
Rahman, A. , & S. B. (2019). Strategi Pemasaran Digital untuk Produk Properti Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 7(3), 45–60.
Rahman, F. (2022). Implementasi Akad Istisna’ dalam Pembiayaan Properti Syariah. Journal of Islamic Finance, 10(1), 45–58.
Regulasi, T., Barang, P., Pemerintah, J., Suryo, R. A., Agita, D., & Ulfa, M. (2013). Teori Kontrak dan Implikasinya. Jurnal Pengadaan.
Safitri, F., Sunarya, E., & Danial, R. D. M. (2019). Peran Consumer Awareness dan Perception terhadap Buying Interest pada Properti Syariah. Journal of Management and Bussines (JOMB). https://doi.org/10.31539/jomb.v1i1.600
Salim, A. (2016). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Tiara Wacana.
Soumena, F. Y., & Sulastri, E. (2024). Properti Syariah Perspektif Konsep Pemasaran dan Etika Bisnis Islam. Journal of Waqf and Islamic Economic Philanthropy. https://doi.org/10.47134/wiep.v1i2.132
Sekretariat Negara. (1998). Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (24th ed.). Alfabeta.
Syafi’i Antonio, M. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Vol. 1). GemaInsaniPress.
Ulpah, M. (2020). Konsep Pembiayaan dalam Perbankan Syariah. MadaniSyari’ah, 3, 159–159.
Usmani, M. Taqi. (2002). An Introduction to Islamic Finance. Kluwer Law International.
Wahid, A., Janwari, Y., & Jubaedah, D. (2023). Mazhab dan Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Rayah Al-Islam. https://doi.org/10.37274/rais.v7i3.780