Poligami Perspektif Hukum Islam Dan Etika Kristen

Main Article Content

Syarifuddin Syarifuddin

Abstract

Poligami dalam perspektif hukum Islam dalam konsep ataupun praktik ditolak oleh hukum Islam kecuali poligami yang eksistensinya mendapatkan tempat dalam ajaran Islam dengan lebih mengedepankan aspek keadilan dan kemaslahatan. Eksistensi poligami tidak terlepas dari adanya ayat QS An-Nisa 4/3 yang memberikan indikasi adanya kebolehan untuk melakukan poligami dengan syarat laki-laki berlaku adil. Kebolehan ini ditopang oleh beberapa hadis yang menekankan poligami lebih kepada keadilan, pemberian nafkah dan etika poligami. Dari segi konsep masih diperdebatkan islam menolerir poligami sebagai suatu institusi legal atau tidak. Mengingat adanya dalil yang memberikan konsep jelas tentang poligami, maka eksistensi dan legalitas sebagian diantara mereka memperbolehkan dan sebagian yang lain melarang serta adanya pula yang bersikap moderat dengan melihat kondisi serta persyaratan yang berat dan ketat di dalam perundang-undangan. Perbedaan pendapat tentang poligami tentu tidak dapat dipisahkan dari latar belakang sosial budaya dan sejarah serta kondisi objektif di setiap negara muslim. Begitu pula dengan situasi yang pada masyarakat kristen di dunia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Syarifuddin, S. (2014). Poligami Perspektif Hukum Islam Dan Etika Kristen. Jurnal Adabiyah, 14(2), 163-201. Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/adabiyah/article/view/398
Section
Artikel

References

Firdaus. Rekonstruksi Wacana Poligami Berbasis Hadis. Jakarta: Nuqtah, 2008.

Doi, Abdur Rahman I., Syaria’ah The Islamic Law. Penerjemah Zainuddin dan Rusydi Sulaiman, Syari’at Hukum Islam. Cet. I, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.

Haikal, Abduttawab. Rahasia Perkawinan Rasulullah saw.: Poligami dalam Islam vs. Monogami Barat, alihbahasa Ilyas Ismail al-Sendany. Cet. I; Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1993.

Syam, Aydi. Penggugat-Penggugat Poligami: Studi Komparatif antara Penggugat Versus Pembela. Alauddin University Press, 2013.

Umar, Nasaruddin. Islam dan Masalah Poligami: Pemahaman Ali Sariati, dalam Melawan Hegemoni Barat: Ali Syariati dalam Sorotan Cendekiawan Indonesia.

al-Ati, Hammudah Abi. The Family Structure in Islam, dialihbahasakan oleh Anshari Thayib, Keluarga Muslim. t.tp. :Bina Ilmu, 1984.

Nasir, Jamal J. The Status of Women Under Islamic Law. London: Graha dan Tritman, 1990.

al-Jarjawi, Ahmad. Hikmat al-Tasyri’ wa Falsafatuhu. Beirut: Dar al-Fikr, t.th.

Zahrah, Muhammad Abu. al-Ahwal al-Syakh¡iyah. Beirut: Dar - al Fikr, t.th.

Haikal, Abduttawab. Rahasia Perkawinan Rasulullah saw.: Poligami dalam Islam vs. Monogami Barat, alihbahasa Ilyas Ismail al-Sendany.

Engineer, Ashgar Ali. Pembebasan Perempuan. terj. Yogyakarta: LkiS, 1999.

Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya.

Wilar, Abraham Silo. Poligini Nabi: Kajian Kritis_Teologis Terhadap Pemikiran Ali Syariati & Fathimah Mernessi. Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Rihlah, 2006.

Mulia, Musda. Islam Menggugat Poligami. Jakarta: Gramedia, Pustaka Utama, 2004.

Antonio, Muhammad Syafii dan Tim Tazkia. Ensiklopedia Leadership dan Manajemen Muhammad saw “The Super Leader Super Manager”. Cet. I; Jakarta: Takzkia Publishing, 2010.

Sa’ad, Muhammad Ibn. The Woman of Madina, Penerjemah Eva Y. Nukman, Purnama Madinah. Cet. I; Bandung: al-Bayan, 1997.

Haekal, Muhammad Husain. Sejarah Hidup Muhammad. Cet. XVI; Bogor: Pusaka Litera Antar Nusa, 1993.

Kisyik, Abdul Hamid. Bina’ al-Usrah al-Muslimah: Mausu’ah al-Zawaj al-Islamiy, terj. Ida Nursida dengan judul Hikmah Pernikahan Rasulullah saw. Cet. I ; Bandung: Al-Bayan, 1994.

Qudamah, Muhammad ibn. al-Mugni, jilid VII. Misr : Maktabah al-Qahirah, 1968.

Ngeloww Zakaria J. yang diposting melalui email 1 Agustus 2014.

Christie, Anthony. Langkah Tepat Ketika Menghadapi Krisis Perkawinan. Yogyakarta:Charissa Publisher 2013.

Stott, John. Isu-Isu Global Menantang Kepemimpinan Kristiani: Penilaian atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer. Cet. II; Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1994.

Simanjuntak, Julianto dan Roswitha Ndraha. Surat Izin Menikah: Bimbingan Memilih Teman Hidup dan Memperkaya Pernikahan, (Jakarta: Layanan Konseling Keluarga dan Karier, 2008. Diakses 20 Juni 2013 dalam http://c3e.sabda.org /tujuan dan hakikat pernikahan kristiani.

Suryanugraha, C.H. Liturgi Perkawinan; Yang Tetap dan Yang berubah. Jakarta: Obor, 2012.

Dirks, Jerald F. Abrahamic Faiths: Titik Temu dan Seteru antara Islam, Kristen dan Yahudi.

Mufid, Muhammad. Etika dan Filsafat Komunikasi. Cet. I; Jakarta Kencana, 2009.

Sarapung, Elga. Sejarah, Teologi dan Etika Agama-Agama . Cet. I; Yogyakarta: Dian/Interfidei, 2003.

Kartanegara, Mulyadi. Menembus Batas Waktu; Fanorama Filsafat Islam. Cet. II; Bandung: IKAPI, 2005.

Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat . Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989.

Abdullah, M. Amin. Filsafat Etika Islam antara al-Gazali dan Kant. Bandung: Mizan, 2002.

Sinaga, Hasanuddin. Pengantar Studi Akhlak. Cet. II; Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004.

Hardiman, Budi. Filsafat Moderen . Cet. II; Jakarta : IKAPI, 2007.

Suseno, Franz Magnis. Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius, 2006.

Kansil, C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum, Jilid I. Cet. IX; Jakarta: Balai Pustaka, 1992.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum . Cet. III; Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991.

W. Poespoprodjo. Filsafat Moral: Kesusilaan dalam Teori dan Praktek. Cet. I; Bandung: Pustaka Grafika, 1999.

J. Verkuyl. Etika Kristen Bagian Umum. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.

Geisler, Norman L. Etika Kristen. Malang: Seminari Alkitab Asia Tenggara, 2000.

Burridge, Richard A. Imitating Jesus; an Inclusive approach to New Testament Ethics. T.tp: Grand Rapids, 2007.

Kaisar, Berhard. Moral Dasar; Kaitan Iman dan Perbuatan. Yogyakarta: Kanisius, t.th.

Forell, George Wolfgang. History of Christian Ethics. Minneapolis: Augsburg Publishing House, 1979.