Bahan Utama Tongkat dan Tali Tukang Sihir Fir’aun Berubah Menjadi Ular adalah Senyawa Merkuri
Abstract
Penelitian ini membahas tentang kata ‘air raksa’ yang terdapat dalam Tafsir Al-Maraghi. Imam Musthofa Al-Maraghi memberikan penafsiran pada surat al-A’raf ayat 116 dan Thaha ayat 66 bahwa perubahan tongkat dan tali menjadi ular karena ada air raksa dan bahan kimia lainnya. Kedua ayat tersebut bercerita tentang kisah Musa dan para tukang sihir Fir’aun yang menjelaskan bahwa pada saat tukang sihir Fir’aun melemparkan tongkat dan tali, tiba-tiba terlihat merayap menyerupai ular pada surat Al-A’raf ayat 116 dan Thaha ayat 66. Mengingat Tafsir Al-Maraghi adalah kitab tafsir yang relevan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dalam penafsirannya seringkali memadukan dengan ilmu sains, termasuk kedua ayat tersebut. Penjelasan dari penafsiran tentang peristiwa tersebut masih sangat kurang, sehingga belum bisa dijadikan acuan. Oleh karena itu, peneliti tergugah untuk menganalisis kata ‘air raksa’ tersebut. Jika penelitian ini tidak dilakukan, maka masyarakat akan senantiasa taklid (mengikuti tanpa mengetahui dasar/kebenarannya) terhadap penafsiran al-Maraghi. Peneliti menggunakan metode pembahasan deskriptif kualitatif dan induktif dalam melakukan analisis. Artinya, selain mengumpulkan data-data primer dan sekunder, peneliti juga melakukan miniatur penelitian yang dapat menunjang data-data primer. kata ‘air raksa’ dalam penafsiran Al-Maraghi. Selain itu, juga agar kitab tafsir Al-Maraghi dapat menjadi acuan bagi semua kalangan. Setelah melakukan penelitian, ternyata penafsiran Al-Maraghi benar. Perubahan tongkat dan tali tukang sihir Fir’aun menjadi ular karena ada air raksa. Namun, air raksa tersebut dalam bentuk garam, yaitu garam merkuri (II) tiosianat (Hg(SCN)2).
Downloads
References
Bakar, A. B. (1993). Terj. Tafsir Al-Maraghi Juz 16. Semarang: PT Karya Toha Putra.
Bakar, A. B. (1993). Terj. Tafsir Al-Maraghi Juz 9. Semarang: PT Karya Toha Putra.
Alfian, Z. (2006). Merkuri: Antara Manfaat dan Efek Penggunaannya Bagi Kesehatan Manusia dan Lingkungannya. Medan: Universitas Sumatra Utara.
Al-Maraghi, I. M. (2006). Tafsir Al-Maraghi juz 16, 17, 18. Beirut: Darul Kutub al-Ilmiah.
Al-Qhattan, M. (2009). Studi Ilmu-ilmu al-Qur’an, terj. Mudzakir. Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa.
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Departemen Agama RI. (1993). Ensiklopedi Islam di Indonesia. Jakarta: Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana.
Gunawan, I. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hadi, S. (1999). Metodologi Research. Yogyakara: Andi Offset.
Hanafi, H. (1989). al-Yaminwa al-Yasar fi al-Fikr al-Diniy. Mesir: Madbuliy.
Hasan, M. I. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Herdiansyah, H. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Kementrian Agama RI. (2010). Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan). Jakarta: Lentera Abadi.
Zaini, H. M. A. (1997). Tafsir Tematik Ayat-ayat Kalam Tafsir Al-Maraghi Cet. 1. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.
Moleoyong, L. J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyana, D. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif (Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan IImu Sosial Lainnya). Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Nayernouri MD, T. (2008). Zakariya Razi The Iranian Physician and Scholar. Iran: Arch Iranian Med.
Qardhawi, Y. (1997). al-Marja’iyah al-Ulya fi al-Islam li al-Qur’an wa al-Sunnah: Dhawabith wa Mahadzir fi Fahmmiwa al-Tafsir. Jakarta: Robbani Press.
Copyright (c) 2018 Barorotul Ulfah Arofah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).