Pergulatan dalam Memperjuangkan Dasar Negara
Abstract
Artikel ini membahas mengenai perdebatan di seputar ideologi dasar negera yang mula-mula menjadi fokus perhatian menjelang kemerdekaan Indonesia sampai hasil akhir pergularan dasar Negara tersebut. Sidang BPUPKI mengalami perdebatan hangat saat dasar negara disentuh, iklim politik. dua kubu Islam dan nasionalis (atau kadang disebut Nasionalis Islam dan Nasionalis Sekuler) mengkristal menjadi kekuatan yang saling berhadapan. Dibentuklah “Piagam Jakarta”, yang pada dasarnya merupakan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara dengan sila pertama “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya. Akan tetapi, seorang pejabat angkatan laut Jepang datang ke Hatta dan melaporkan bahwa orang-orang Krisiten (yang sebagian besarnya berdomisili di wilayah timur Nusantara) tidak akan bergabung dengan Republik Indonesia kecuali jika beberapa unsur dari Piagam Jakarta (yakni dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Islam sebagai agama negara dan pernyataan bahwa presiden harus seorang Muslim) dihapuskan. Pandangan mereka kerangka konstitusi nasional semacam itu akan mengundang diambilnya langkah- langkah yang diskriminatif. Muhammad Hatta menyarankan (beberapa sumber menyebut “mendesak”) kelompok Islam agar dibuat penyesuaian-penyesuaian tertentu atas Piagam Jakarta dan batang tubuh UUD 1945 untuk menjamin keutuhan dan kesatuan negara nasional Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Hasil pertemuan tersebut menhasilkan perubahan sila “Ketuhana Yang Maha Esa”.
Downloads
References
Amad syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan. Jakarta: LP3ES, 1996.
Daniel S. Lev, Islamic Court in Indonesia, dikutip Bahtiar Effendy, Islam and the State, terj. Ihsan Ali-Fauzi dan Rudy Herisyah Alam. Jakarta: Democracy Project, 2011.
Darsjaf, Rahman, Kilasan Petikan Sejarah Budi Utomo. Cet. I; Jakarta: Yayasan Idayu, 1975.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi IV:Cet. I; Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Endang Saefuddin Anshary, Piagam Jakarta. Jakarta: Rajawali Press, 1986.
Faisal Ismil, Islam, Politics and Ideology in Indonesia: A Study of the Process of Muslim Acceptance of the Pancasila” terj. Imron Rosyadi,Ideologi Hegemony dan Otoritas Agama: Wacana Ketegangan Kreatif antara Islam dan Pancasila. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999. (digitool.library.mcgill.ca>dtl-publish) (07 Oktober 2016).
Geroge Mc T. Kahin, “Pengantar” dalam Deliar Noer, Administrasi Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 1983.
Hasyim, Masykur, Merakit Negeri Berserakan. Surabaya: Yayasan 95, 2002.
Hendri F. Isnaeni dan Apid, Romusa Sejarah yang Terlupakan. Yogyakarta: Ombak, 2008.
Humaidi Abdusami, Ridwan Fakla AS., 5 Rais ‘Am Nahdlatul Ulama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.
Muhammad Yamin, “Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945” dikutip Endang Saefuddin Anshary, Piagam Jakarta.
Poesponegoro, Marwati Joenede, Sejaah Nasional Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 1993.
Suhartono, Sejarah Pergerakan Nasional dari Budhi Utomo sampai Proklamasi, 1908-1945. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Suryanegara, Ahmad Mansur, Menemukan Sejarah Wacana Pegerakan Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 1995.