Arti Pentingnya Pernikahan

  • Asbar Tantu
    (ID)

Abstract

Perkawinan telah menjadi bagian dari sunnatullah pada setiap makhluk yang bernyawa, termasuk manusia di dalamnya. Kebutuhan manusia terhadap perkawinan bukanlah karena semata-mata pemenuhan biologis, tetapi memiliki banyak makna. Oleh karena itu, mengapa perkawinan atau pernikahan itu menjadi sesuatu yang memang dibutuhkan manusia? merujuk pada kajian pustaka dengan analisis deskripsi akan diketahui arti pentingnya pernikahan tersebut. Pernikahan ikatan lahir batin antara dua orang yang berlainan jenis (laki-laki dan perempuan) untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga dengan mengharapkan keturunan berdasarkan ketentuan syari’at Islam. Diharapkan dengan memahami arti pentingnya pernikahan, akan memberikan kedamaian hidup berumah tangga bagi setiap suami dan istri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an dan Terjemahnya.

Ali, Zainuddin, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Cet. III (Sinar Grafika; Jakarta. 2009).

Suparman, Eman, Hukum Perkawinan di Indonesia Dalam Perspektif, Islam, Adat, dan BW. Cet. I, (Bandung: Refika Aditama, 2008).

Darmabrata, Wahyono dan Surini Ahlan Sjarif, Hukum Perkawinan dan Keluarga di Indonesia, Cet. II, (Jakarta: Badan Penerbit FH Universitas Indonesia, 2004).

Ramulyo, Moh. Idris, Hukum Perkawinan Islam (cet. ke-4; Jakarta: Bumi Aksara, 2002).

Malik, Rusdi, Memahami Undang-Undang Perkawinan, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta, 2009.

Published
2013-12-13
How to Cite
Tantu, A. (2013). Arti Pentingnya Pernikahan. Al-Hikmah, 14(2), 199-208. Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/403
Section
Artikel
Abstract viewed = 19299 times