NIKAH DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN

  • Andi Syahraeni

Abstract

Al-nikah dengan segala turunan bentuk katanya. Allah Swt. juga menjelaskannya dengan kata al-zawaj. Setelah dilakukan penelusuran, baik kosa kata dengan segala derivasinya dapat dinyatakan bahwa keduanya bersinonim, yakni sama-sama menerangkan tentang perkawinan menurut syariat Islam. Hanya saja satu kelebihan kata al-zawaj adalah menunjukkan nama yang berkawin dengan “  الزوج“ yang berarti suami, dan “الزوحة“ yang berarti isteri. Kata al-nikah tidak mengungkapkan hal ini, karena yang kawin itu adalah sebuah pasangan. Perkawinan menurut al-Qur’an memiliki beberapa aspek substansial, yaitu syarat dan prosedur menikah. Nikah tak boleh dilakukan, kecuali sesuai dengan ketentuan Allah Swt. untuk menghalalkan hubungan seksual laki-laki dan perempuan guna memperoleh keturunan sebagai hakikat dan urgensi nikah. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abu al-‘Ainain Badran, Ahkam Az-Zawaj wa ath-thalaq fi al-Islam, Kairo: Dar al-Ta’lif, 2002

Abu Daud. Sunan Abi Daud. Juz 1. Cetakan pertama. t.t: Dar al-Fikr, 1990

Al-Bashri, Al-Qurasyi, Ibnu Kasir. Tafsir al-Quran al-`Azhim. Juz 6.beirut-Libanon: Dar al-fikr, 1992.

Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. Juz 6. t.t: Dar al-Fikr, 1981

Al-Jashshash. Ahkam al-Qur’an. Juz 2. Beirut-Libanon: Dar al-Fikr, 1992.

Al-Khadim al-Haramain al-Syarifain. al-Qur’an dan Terjemahnya. Madinah al-Munawarah: Mujamma’ Malik Fahd, 1418 H.

Al-Maraghiy, Ahmad Mushthafa. Tafsir al-Maraghiy. Juz 4. Cetakan pertama.Mesir: Musthafa al-Babiy al-Halbiy, 1946.

Haifaa A. Jawad, Hukum Perkawinan Islam, cet. Ke-4 Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002.

Ibnu Majah. Sunan Ibni Majah. t.t: Dar al-Fikr, t.th.

M. Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam, cet. Ke-4 Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002.

Muhammad Ali, As-Shabuniy, Shafwat al-Tafasir. Juz 1; Kairo: Dar al-shabuniy, 1997

Quran Player, Copyright, versi 2.0.1.0 Wawan Sjachriyanto 2005

Rodli Makmun dkk. Poligami Dalam Tafsir Muhammad Syahrur. Cetakan pertama. Pnorogo: STAIN Ponorogo Press, 2009

Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, Jilid 2; Beirut: Dar al Fikr, 1983.

Tim Redaksi, Hukum Keluarga. Cetakan pertama. Yogyakarta: Pustaka Yustisia 2010.

Tim Redaksi, Hukum Keluarga. Cetakan pertama. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2010

Published
2018-01-17
How to Cite
Syahraeni, A. (2018). NIKAH DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN. Al-Hikmah, 19(2), 14-37. Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/4135
Section
Artikel
Abstract viewed = 5642 times