ANALISIS PELAKSANA TUGAS SEMENTARA (PLT) WALIKOTA MAKASSAR DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN MUTASI

  • Nur Chalil Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Andi Safriani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Fadli Andi Natsif Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

kebijakan yang dikeluarkan oleh  pejabat pelaksana tugas sementara (plt) Walikota Makassar memiliki batasan kewenangan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tugas sementara hal itu berdasarkan berbagai regulasi yang ada yaitu Pasal 132 Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2008, salah satu dari batasan tersebut adalah batasan melakukan kebijakan mutasi aparatur sipil Negara, akan tetapi dalam pelaksanaannya sebagai pejabat pelaksana tugas sementara terjadi suatu kebijakan mutasi yang dilakukan pelaksana tugas (plt) Walikota Makassar

Kata Kunci: Dinas Sosial, Rehabilitasi, Mantan pengguna narkoba.

 

References

Daftar Pustaka

Buku

Widjaja, HAW. 2005. Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Jurnal

Asmar, Abd Rais.(2015). Kedudukan Gubernur Dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah.2, (2) 2. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Jurisprudentie/article

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005

Published
2019-08-13
Section
Volume 1 Nomor 2 Agustus 2019
Abstract viewed = 202 times