PERANAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DALAM PENANGANAN KASUS KARTEL USAHA

  • Nurhildawati Nurhildawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Marilang Marilang Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Istiqamah Istiqamah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana efektifitas Peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPD Makassar dalam Penanganan Kasus Kartel usaha. Metode Penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris sedangkan sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan tekhnik wawancara dan observasi. Metode pengolahan dan analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan penanganan tersebut berjalan kurang efektif karena pencegahan yang dilakukan KPPU tidak ada target pertahun dan belum sampai kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah-daerah dan penegakan hukumnyapun bisa memakan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan perkara karena dalam UU No.5 Tahun 1999 tidak mengatur berapa kali perpanjangan waktu pemeriksaan perkara. Implikasi dari penelitian ini adalah KPPU harus meningatkan sosialisai pencegahan kartel keseluruh lapisan masyarakat, mengusulkan pembaharuan pada UU No 5 Tahun 1999, bekerja sama dengan setiap pemerintah daerah, lebih menigkatkan kualitas keahlian penegakan hukum di KPPU.

Kata Kunci: Kartel, KPPU, Monopoli.

References

Daftar Pustaka

Buku

Komisi Pengawas Persaingan usaha, Majalah Kompetisi edisi 54 (Jakarta,

KPPU: 2016), h.38.

Margono, Suyud. Hukum Antimonopoli. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Rokan, Mustafa Kamal. Hukum Persaingan Usaha. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja. Seri Hukum Bisnis Anti Monopoli. Jakarta: Rajawali Pers, 1999.

Jurnal

Ashabul Kahfi, “Aspek Perlindungan Konsumen Muslim Di Indonesia,”

Jurisprudentie jurusan ilmu hukum, fakultas syariah dan hukum Vol.5, No. 2(2018), h. 1.

Wawancara dengan Dahlia (Kasubag KPPU KPD. Makassar) pada tanggal 14 Januari 2019.

Wawancara dengan kepala kantor KPPU KPD Makassar Aru Armando, tanggal 11 Januari 2019.

Published
2019-08-15
Section
Volume 1 Nomor 2 Agustus 2019
Abstract viewed = 397 times