Permohonan Praperadilan Terkait Pencabutan Status Tersangka Pada Kasus Pencurian

  • Evi Almanafia Haris Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Eman Solaiman Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Pokok masalah penelitian in in in one in some submasalah or invesment in the inquiry, yaitu: 1) Bagaimana penerapan hukum hakim dalam putusan Nomor: 001 / Pid.Pra / Pn Tka? 2) Apa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor: 001 / Pid.Pra / Pn Tka? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Pendekatan yuridis normatif yaitu (Statute approach) dan (Case Approach). Sumber data adalah wawancara langsung dengan hakim Pengadilan Negeri Takalar. Metode pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Teknik pengolahan dan analisis data bersifat interaktif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan hukum Hakim dalam Putusan Nomor: 001 / Pid.Pra / Pn Tka sudah benar karena Hakim telah membaca dan memeriksa dengan cermat surat permohonan dari pemohon sehingga permohonannya dianggap telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan praperadilan. 2) Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor: 001 / Pid.Pra / Pn Tka masih belum efektif karena hakim dalam pertimbangannya hanya melihat bukti surat dari tergugat tanpa memperhatikan pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan penjahat kepada seseorang kecuali dengan setidaknya dua bukti. Implikasi dari penelitian ini membutuhkan aturan yang lebih rinci sebagai pedoman bagi aparat penegak hukum, khususnya dalam memutus perkara praperadilan mengenai pedoman teknis penyelenggaraan sidang praperadilan, yang terkait dengan pemeriksaan hukum terhadap status suatu lembaga. tersangka. Dalam hal ini untuk memastikan pelaksanaan dan menghindari sewenang-wenang.

References

Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian (Jakarta: CV. Rajawali, 1985), h.65

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif. Suatu Tinjauan Singkat. (Jakarta: Rajawali Pers, 2001), h. 13

Husaini Usman dan Purnomo Setidai Akbar, Metodologi Penelitian Sosial (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), h.5

Efendi Jonaedi dan Ibrahim Johnny, Metode Peneltian Hukum Normatif dan Empiris, (Depok: Prenamedia Group 2018), h. 21

Soerjono Soekanto, Pengantar Peneltian Hukum (Jakarta: UI-Press, 1996), h. 250

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), h.330

Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.

Syamsuddin, R., & Fuady, M. I. N. (2020). Upaya Penguatan Badan Penelitian dan Pengembangan serta Inovasi Daerah di Kota Palopo. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 63-79.

Fuady, M.I.N. (2020). Moderasi Beragama Pada Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Kriminalitas Geng Motor. Makassar: Alauddin University Press.

Fuady, M.I.N. (2016). Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Aksi Kriminal Geng Motor. Master Thesis. Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Published
2020-11-30
Section
Volume 2 Nomor 3 November 2020
Abstract viewed = 235 times