Implementasi Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Terhadap Korban Bencana Banjir Di Kecamatan Pallangga
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana Terhadap Korban Bencana Banjir Tahun 2018 Di Kecamatan Pallangga. Dapat ditarik tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami tentang Bagaimana penanggulangan korban bencana banjir di Kecamatan Pallangga berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Gowa No. 1 Tahun 2013 dan untuk mengetahui efektivitas Peraturan daerah tentang penanggulangan bencana di Kecamatan Pallangga Jenis Penelitian ini tergolong empiris atau lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis, adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder, Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi
This research discusses the implementation of local regulation No. 1 year 2013 on disaster relief against flood victims in 2018 in Pallangga District. Can be withdrawn the purpose of this research is to know and understand about how to prevent victims of flood disaster in Pallangga district based on district regulation of Kab. Gowa No. 1 year 2013 and to know the effectiveness of local regulations on disaster management in Kecamatan Pallangga This type of research is classified as empirical or field with the research approach used is a juridical approach, as for Data sources of this research are primary and secondary data sources, furthermore the methods of data collection used are interviews and documentation
References
Efendi, Jonaedi dan Ibrahim Johny, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris,Kencana, Depok 2018
Fitrah, Muhammad dan Luthfiyah, Metode Penelitian, Cv Jejak, Jawa Barat 2006
Goulding, Lothar. Aspek Hukum Peran serta masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Gajah Mada Univercity Press,1995,
Kukuh A.P,Linggar Skripsi, “Lingkungan Hidup Dalam Pandangan Hukum Islam”, 2015
Moenta, Pangerang Andi dan Pradana, Anugrah Syaf’at, Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah,PT Raja Grafindo, Depok 2018
Moelong, J. Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung 2006
Manik, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Prenadamedia Group, Jakarta 2016
Marfai, Muh Aris, Moralitas Lingkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta 2005
Purwanto, Agus Erwan dan Sulistyastuti, Dyah Ratih.Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Gava Media, Yogyakarta 2012
Ripley,Rendal B. Dan Franklin Policy , Grace A Implementation and Bureaucracy: The Dorsey Press, Chicago-Illionis 1986
Robert, J. Kadaotie dan Sjarief Roestam, Pengeolaan Bencana Terpadu, Yarsif Watampone, Jakarta 2006
Ranggawidjaja Rosjidi, Pengantar Ilmu Perundang-Undangan Indonesia, Mandar Maju, Bandung 1998
Siahan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Erlangga, Jakarta 2004
Supriadi, Hukm Lingkungan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta 2006
Soekanto, Soejono Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta 1984
Tauhid, A’raaf Fahmyddin, Perancangan Kota Ramaha Bencana, Alauddin University Press, Makassar, 2012.
Waluyo, Bambang Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta 2002
Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.
Syamsuddin, R., & Fuady, M. I. N. (2020). Upaya Penguatan Badan Penelitian dan Pengembangan serta Inovasi Daerah di Kota Palopo. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 63-79.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang penanggulangan bencana
Pemerintah Indonesia. 2006. Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah.
Fuady, M.I.N. (2020). Moderasi Beragama Pada Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Kriminalitas Geng Motor. Makassar: Alauddin University Press.
Fuady, M.I.N. (2016). Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Aksi Kriminal Geng Motor. Master Thesis. Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin.