Hubungan Hukum Produsen Dengan Konsumen Retail Goods

  • Faisal Faisal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Istiqamah Istiqamah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Kebutuhan masyarakat akan pangan mendorong pertumbuhan penjualan segala produk retail. Pentingnya akan kebutuhan ini menimbulkan dampak semakin meningkatnya produsen yang melakukan beberapa macam cara penjualan. Walaupun begitu tidak semua produsen dalam melakukan aktivitas perdagangannya memperhatikan hak-hak konsumen yang seharusnya diberikan. Konsumen sering dirugikan karena belum ada undang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen di pasar ritel tradisional dan minimnya pengetahuan produsen/pelaku usaha mengenai peraturan perundang-undangan yang sudah ada tentang perlindungan konsumen serta tata cara pelaksanaan ritel tradisional yang baik. Penulis melakukan penelitian tentang Hubungan Hukum Produsen dengan Konsumen Retail Goods. Penulis menggunakan jenis penelitian penelitian library research dimana menggunakan studi literatur dan lain sebagainya untuk memperoleh data. Berdasarkan Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPer penulis dapat menyimpulkan bahwa produsen memberikan janji-janji dan informasi berkaitan dengan barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen, hak dan kewajiban Produsen dengan Konsumen Retail Goods Makassar meliputi tanggung jawab produsen dalam menjaga kualitas produk dengan membatasi resiko kerugian yang diderita konsumen.  Dalam hal konsumen menderita kerugian akibat cacat produk, UUPK memberikan hak kepada konsumen untuk menggugat produsen. Sedangkan bentuk ganti rugi berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa atau perawatan kesehatan dan pemberian santunan.

 

References

Agung, Andi Arvian, and Erlina Erlina. "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Pinjaman Online." Alauddin Law Development Journal 2.3 (2020): 432-444.

Ali Hasan, M. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.

Djamil, Fathurrahman. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2007.

Djazuli, I Nurol Aen, H.A. Ushul Fiqih Metodologi Hukum Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.

Efendi, Firdaus. Nilai dan Makna Kerja dalam Islam. Jakarta: Nuansa Madani, 2012.

Fuady, Muhammad Ikram Nur. "Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province)." FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum 13.3 (2019): 241-254.

Fuady, M. I. N. Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Aksi Kriminal Geng Motor. Diss. Master Thesis. Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin, 2016.

Halim Barkatullah, Abdul. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Nusa Media, 2011.

Kahpi, Ashabul. Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Wujud Perlindungan Konsumen Muslim, El-Iqtishady, Vol. 1(1). 2019.

Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Quran dan Terjemahannya. Bandung: Sygma, 2015.

M. Toar, Agnes. Tanggung Jawab Produk sejarah dan Perkembangannya di Beberapa Negara. Bandung: Alumni Bandung, 1988.

Miru, Ahmad & Yodo, Sutarman. Hukum Perlindungan Konsumen. Edisi. 1. Cet. 5. Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008.

Nejatullah Siddiqi, Muhammad. Kegiatan Ekonomi dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2013.

Rahma, Andi, and Nur Rismawati. "Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penggelapan Jaminan Fidusia Di Kota Makassar." Alauddin Law Development Journal 2.3 (2020): 316-327.

Rofiq Sophiaan, Ainur. Etika Ekonomi Politik Elemen-Elemen Strategis Pembangunan Masyarakat Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 2012.

Simangunsong, Advendi. Hukum dalam Ekonomi. Jakarta; Grasindo, 2004).

Sjaltout, Mahmud. Islam Sebagai Aqidah dan Syari’ah. Jilid IV. Jakarta: Bulan Bintang, 2010.

Sutendi, Adrian. Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015.

Syawali, Husni dan Sri Imaniyati, Neni. Hukum Perlindungan Konsumen,. Bandung: Mandar Maju, 2000.

Whidya Utami, Christina. Strategi Pemasaran Ritel. Jakarta, PT INDEKS, 2008.

Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama, Ilmu Fiqih. Jilid II. Yogyakarta: Direktorak Jenderal Pembuinaan Kelembagaan Agama Islam, 1984/1985.

Republik Indonesia, Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Republik Indonesia, Undang-Undang tentang Pangan, UU Nomor 18 Tahun 2012, LN Tahun 2012 Nomor 227.

Republik Indonesia, Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 8 Tahun 1998, LN Tahun 1999 Nomor 42.

Published
2021-03-28
Section
Volume 3 Nomor 1 Maret 2021
Abstract viewed = 960 times