Perlindungan Hukum Terhadap Data Privasi Konsumen Dalam Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi

  • Apriana Apriana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Ashabul Kahpi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah peraturan menteri komunikasi dan informatika tentang pelanggan jasa telekomunikasi, yang kemudian dibagi kedalam dua sub pembahasan yaitu bagaimana aturan hukum terhadap data pribadi konsumen akibat pemberlakuan registrasi NIK dan No.KK oleh pemerintah, kedua bagaimana tanggung jawab penyalagunaan data pribadi konsumen akibat pemberlakuan registrasi NIK dan No.KK. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan. Jenis penelitian lapangan tersebut menggunakan pendekatan penelitian yang terdiri dari normatif,sosiologis dan komparatif. Kemudian metode pengumpulan data yang digunakan adalah : wawancara, dokumentasi serta literature yang berkaitan dengan penelitian. Sedangkan teknik pengeloaan analisis data yang dilakukan dengan dua tahap yang terdiri dari: 1) Pengelolahan data berupa identifikasi data dan editing. 2) Analisis data berupa reduksi data, penyajian data dan penarikankesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada Undang-Undang yang mengatur mengenai perlindungan konsumen terhadap pemberlakuan registrasi NIK dan No.KK dan sampai saat ini tanggung jawab terhadap penyalagunaan registrasi NIK dan No.KK masih terus dilakukan dengan melakukan kerjasama antara pihak operator dengan pihak pelanggan jasa telokomunikasi agar data pribadi konsumen aman dan terlindungi. Implikasi penelitian yakni memberikan aturan hukum terhadap data pribadi konsumen dengan diberlakukannya NIK dan No.KK . Disamping itu tetap memberikan tanggung jawab terhadap penyalagunaan NIK dan No.KK agar konsumen tetap merasa aman dan terlindungi.

References

Bahrawi, Staf Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Makassar, Wawancara tanggal 23 Januari 2020.

Fuady, Muhammad Ikram Nur. "Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province)." FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum 13.3 (2019): 241-254.

Fuady, M. I. N. Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Aksi Kriminal Geng Motor. Diss. Master Thesis. Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin, 2016.

Kementerian Agama RI. 2012. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta:CV DarusSunnah.

Kurniawan, 2011.Hukum Perlindungan Konsumen, Malang: UB Press.

Miru, Ahmad dan Yodo, Sutarman.2008. Hukum Perlindungan Konsumen,. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Rosmawati,2018.Pokok-pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Depok: Prenada Media Group.

http://Hukum.online, registrasi kartu berbayar, diakses pada tanggal 25 Januari 2020,pukul 20.00.

Putusan Mahkamah Konsitusi No.50/PUU-VI/2008 tentang Perkara Pengujian Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rahma, Andi, and Nur Rismawati. "Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penggelapan Jaminan Fidusia Di Kota Makassar." Alauddin Law Development Journal 2.3 (2020): 316-327.

Zulham.2016. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

Published
2021-03-28
Section
Volume 3 Nomor 1 Maret 2021
Abstract viewed = 317 times