Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pada Perseroan Terbatas

  • Khalifah Wini Mujaddidah Akbar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Ahkam Jayadi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) menjadi permasalahan pokok sebuah perusahaan karena tidak melaksanakan jaminan sosial tenaga kerja khususnya jaminan kecelakaan kerja pada tenaga kerjanya. Oleh sebab itu, penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) serta mengetahui dan memahami bagaimana tanggung jawab PT. Industri Kapal Indonesia (Persero). Pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan mengenai klaim jaminan sosial kecelakaan kerja dapat diproses saat adanya pihak yang mengajukan untuk mencairkan dana berdasarkan kecelakaan kerja yang dialaminya. Kemudian tanggung jawab PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) telah melaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur dan bisa meminimalisir tingkat kecelakaan kerja di PT. Industri Kapal Indonesia (Persero). Dalam meningkatkan upaya efektivitas pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja pada PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) pihak perusahaan sebaiknya melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal dan juga diharapkan mampu lebih meningkatkan pengusahaan terhadap kepentingan para pekerjanya karena pada dasarnya antara pengusaha dan pekerja/buruh memiliki ketergantungan dan saling membutuhkan satu sama lain.

 

Author Biography

Khalifah Wini Mujaddidah Akbar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) menjadi permasalahan pokok sebuah perusahaan karena tidak melaksanakan jaminan sosial tenaga kerja khususnya jaminan kecelakaan kerja pada tenaga kerjanya. Oleh sebab itu, penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) serta mengetahui dan memahami bagaimana tanggung jawab PT. Industri Kapal Indonesia (Persero).

References

Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. (Bandung : PT. Citra AdityaBakti, 2003) h. ix

Zainal Asikin, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, h. 95

Zainal Asikin, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, h. 98

Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Hasil wawancara dengan Bapak Achyar tanggal 10 Juli 2020

Hasil wawancara dengan Bapak Akhyar tanggal 10 Juli 2020

Hasil Wawancara Bapak Akbar

Zainal Asikin, Dasar-dasar Hukum Perburuhan (Jakarta: Rajawali Pers, 2010) h. 1

Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.

Syamsuddin, R., & Fuady, M. I. N. (2020). Upaya Penguatan Badan Penelitian dan Pengembangan serta Inovasi Daerah di Kota Palopo. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 63-79.

Fuady, M. I. N. (2021). Local Wisdom in Criminal Law Enforcement.

Nurlaelah, N., Syahid, A., Fuady, M. I. N., & Lestari, M. F. (2021).

Improving Learning Activities and Outcomes of Students by Application of Observation-based Learning. Universal Journal of Educational Research, 9(3), 479-486.

Asmar, A. R., Nurdin, R., Arbani, T. S., Syam, F., Fuady, M. I. N., & Lukita, F. H. (2021). The Patterns and Influences of Women's Legislative in Simultaneously General Elections in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 912-920.

Published
2021-08-15
Section
Volume 3 Nomor 2 Agustus 2021
Abstract viewed = 406 times