Peranan Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Polres Polewali Mandar
Abstract
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penyelenggara tugas dan fungsi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga harus berdasarkan legitimasi hukum yang berlaku.Dimana fungsi utama dari polisi adalah menegakkan hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum.Sehingga dapat dikatan bahwa tugas polisi adalah melakukan pencegahan terhadap kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat Kepolisian dalam undang-undang No.2 tahun 2002 merupakan sebagai alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif lapangan. Penelitian ini dilakukan untuk mengumpulkan data yang di peroleh dari lapangan untuk menemukan bukti sosial, semua menganalisisnya dan berusaha melakukan penelitian berdasarkan apa yang diamati. Lokasi penelitian dilakukan Kabupaten Polewali Mandar. Lokasi ini dipilih karena memiliki aspek pendukung agar peneliti dapat bekerja dengan baik, Peran Kepolisian dalam menanggulangi Penyalagunaan Narkoba dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkhusu kepada masyarakat agar kiranya dapat menghidari namanya narkoba.
References
Ibrahim Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif (Malang: Bayumedia Publishing. 2006).
Nawawi Hadari, Metode Penelitian Bidang Sosial (Yogyakarta: Gajah Mada University Pres, 1993).
Fuady, M. I. N. (2021). Local Wisdom in Criminal Law Enforcement.
Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.
Nur Fuady, M. I. (2020). Moderasi Beragama Pada Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Kriminalitas Geng Motor.
Nur Fuady, M. I. (2014). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terkait Budaya Hukum Masyarakat Sulawesi Selatan Di Kabupaten Gowa (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Rahardjo Satjipto, Penegakan Hukum suatu tinjauan sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009
Rizki Husin Budi, Rini Fathonah.2014, Studi Lembaga Penegak Hukum.Lampung
Sadjijono, 2010, Memahami Hukum Kepolisian, Yogyakarta: Laksbang Persino,
Soesilo R., Kitab Undang-undang hukum acara pidana dengan penjelasan dan komentar, politeia, Bogor, 1997.
Usman Husnaini dkk, Metode Penelitian Sosial Cet v, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004
www. Hukum online.com/Sejarah Singkat Polri, 15 November 2017