Tinjauan Hukum Akun Instagram Merupakan Virtual Properti Dalam Jual Beli di Kota Makassar

  • Aurynningthyas Trifqah Jelita Fakultas Hukum Uin Alauddin Makassar
    (ID)
  • Syamsuddin Radjab Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang  menyebabkan maraknya jual beli di akun instagram yang merupakan virtual property dan akibat hukum terhadap perjanjian kerjasama  endorse  antara seller di instagram dengan selebgram. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan di kota Makassar dimana banyaknya pengguna instagram dan selebgram. Dengan sumber data adalah primer. Hasil penelitian bahwa faktor penyebab maraknya masyarakat di kota Makassar memilih melakuka transaksi jual beli di instagram karena sangat memudahkan masyarakat untuk berbelanja tanpa perlu keluar rumah dimana barangnya dan akibat hukum perjanjian endorsement saat ini hanya menggunakan perjanjian tidak tertulis dianggap sah menurut pasal 1320 KUHPerdata tetapi hal tersebut dapat terjadinya salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian.

Author Biography

Aurynningthyas Trifqah Jelita, Fakultas Hukum Uin Alauddin Makassar
Jurusan Ilmu Hukum, angkatan 2016

References

Ahmadi miru, Hukum Kontrak Bernuansa Islam,(Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2012)

Danrivanto Budhijanto, in IT Law: Hukum Telekomunikasi, Penyiaran Dan Tekhnologi Informasi, (=Bandung: PT. Refrika Aditama,2010)

Edmon Makarim, Kompilasi Hukum Telematika, (Jakarta: Raja Garfindo Persada, 2004)

Fuady, M. I. N. (2021). Local Wisdom in Criminal Law Enforcement.

Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.

Nur Fuady, M. I. (2020). Moderasi Beragama Pada Diskresi Kepolisian Dalam Memberantas Kriminalitas Geng Motor.

Nur Fuady, M. I. (2014). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terkait Budaya Hukum Masyarakat Sulawesi Selatan Di Kabupaten Gowa (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Josua A.T Fairfield, Virtual property (Boston University Law Review, vol 85, Boston 2005)

Marilang, Hukum Perikatan yang lahir dari perjanjian, (Gowa, Alauddin Press,2013)

Dhea Handariningtyas, Transaksi jual beli melalui media instagram menurut undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, jurnal vol.1 No.2, 2018

Risanda Lilho Pangestu, , Transaksi Jual Beli Melalui Instagram Ditinjau Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta(2019)

Risanda Lilho Pangestu, , Transaksi Jual Beli Melalui Instagram Ditinjau Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta(2019)

Published
2021-08-22
Section
Volume 3 Nomor 2 Agustus 2021
Abstract viewed = 157 times