Kekuatan Mengikat Putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman

  • Asniar Asniar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Eman Sulaeman Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta memiliki kewenangan dalam melakukan penyelesaian sengketa pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan mengikat putusan Ajudikasi Khusus oleh Ombudsman serta mengenai upaya hukum terhadap putusan Ajudikasi Khusus tersebut berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman ini hampir sama dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh Ombudsman, sedangkan berdasarkan Peraturan Ombudsman No. 31 Tahun 2018, putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman ini bersifat final dan mengikat. Adapun Peraturan Ombudsman ini tidak terdapat pasal yang menjelaskan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak bersengketa terhadap putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman tersebut. Peraturan Ombudsman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus ini masih sangat perlu dilakukan pengkajian dan penjelasan lebih lanjut secara detail dan terperinci terkait upaya hukum terhadap putusan Ajudikasi Khusus.

References

Buku:

Arifin, Zaenal. 2002. Metode Penelitian Ilmiah. Jakarta: Pustaka Mandiri.

Asikin, Zainal. 2015. Hukum Acara Perdata di Indonesia, Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Huda, Ni’Matul. 2012. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Masthuri, Budhi. 2005. Mengenal Ombudsman Indonesia. Jakarta: PT Pradnya Paramita.

Nurtjahjo, Hendra. 2013. Memahami Malaadministrasi. Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia.

Prasetyo, Teguh, dkk. 2013. Hukum dan Undang-Undang Perkebunan. Bandung: Nusamedia.

Santosa, Pandji. 2008. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT Refika Aditama.

Semil, Nurmah. 2018. Pelayanan Prima Instansi Pemerintah. Depok: Prenadamedia Group.

Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Widodo, Joko. 2001. Good Governance. Surabaya: Insan Cendekia.

Jurnal:

Ahkam Jayadi, “Peran Nilai-Nilai Religiositas dalam Pembangunan dan Penegekan Hukum Negara”, Jurnal Jurisprudentie, Vol.6, No.1 (Juni 2019)

Dominikus Dalu Sogen, Ajudikasi Khusus Ombudsman Vs Komitmen Pelayanan Publik. Artikel. 2019

Andi Safriani, “Hakikat Hukum dalam Perspektif Perbandingan Hukum”, Jurnal Jurisprudentie, Vol.5, No.2, (Desember 2018)

Section
Volume 2 Nomor 2 Agustus 2020
Abstract viewed = 295 times