Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mencegah dan Menanggulangi Peredaran Narkoba Di Kab. Polewali Mandar
Abstract
Pokok masalah yang penulis angkat pada skripsi ini dilatarbelakangi oleh Peredaran narkotika di Indonesia yang terus cenderung meningkat terkhusus di kabupeten atau kota dimana hal ini merupakan ancaman yang serius terhadap kelangsungan hidup dan masa depan pelakunya juga sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Kemudian dirumuskan dalam beberapa sub masalah yaitu : 1. Bagaimana peran Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di kab. Polewali mandar?, 2. Bagaimanakah tingkat peredaran narkoba di Kabupaten Polewali Mandar?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian field research dengan cara memperoleh dan mengumpulkan data yang mempunyai kaitan dengan materi yang akan diselesaikan dalam skripsi ini menggunakan berbagai data skunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana dan data lain yang diperoleh dilapangan dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) di kab.Polewali Mandar untuk membantu penulis menyelesaikan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi, kerjasama berbagai pihak, serta membentuk tim pengawas disetiap daerah merupakanu upaya BNN dalam pemberantasan narkoba di kota Polewali Mandar. Kemudian berdasakan hasil servei terdapat 12.000 orang meninggal sia-sia setiap tahunnya akibat penyalagunaan narkoba atau rata-rata 32 orang setiap hari.
References
Sharfina, N. H., Paserangi, H., Rasyid, F. P., & Fuady, M. I. N. (2021, October). Copyright Issues on the Prank Video on the Youtube. In International Conference on Environmental and Energy Policy (ICEEP 2021) (pp. 90-97). Atlantis Press.
Radjab, S., & Fuady, M. I. N. (2021). The Indonesian Government's Inconsistency in Handling The Covid-19 Pandemic. Yuridika, 36(3), 745-758.
Fuady, M. I. N. (2021). Local Wisdom in Criminal Law Enforcement. Amiruddin dan zainal asikin, pengantar metode ilmu hukum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2016)
Rina Heningsih Gustina Tampubolon, Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN)DalamPenanggulangan Narkoba Di Kota Samarinda, Universitas Mulawarman, 2015.
Juliana lisa Fr dan Negah Sutrianah W, Narkoba Psikotropika dan Gangguan Jiwa, cet, 1 Yogyakarta: Nuha Medika, 2013.
Rudi Anto, Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penegakan hukum terhdap tindak pidana narkotika, Universitas Muhammadia Surakarta, 2010.
Rasdiana, “Jurisprudentie Volume 5, No 2 (20180”, Efektifias Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Terhadap Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Gorontalo, http:// Journal.uin.-alauddin.ac.id/index.php/Jurispudentie.