Peran Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dalam Mengungkap Tindak Pidana Pemalsuan Surat

  • Muh. Nahhan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Kasjim Salenda Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai peran laboratorium forensik dalam mengungkapkan kejahatan pemalsuan surat di mana tindakan pidana pemalsuan surat adalah kejahatan yang didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal bertentangan dengan yang sebenarnya. Jenis penelitian yang digunakana adalah field research dan library research. Penelitian ini dilakukan di kota Makassar. Khususnya pada Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dalam kaitannya peran laboratorium forensikdalam mengungkap tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 Kitab Undang-Undang KUHP. Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan Normatif, yaitu pendekatan yang ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga sangat besar kaitannya dengan pustakaan. Juga Pendekatan yuridis, yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk menelaah undang-undang yang terkait dengan pembahasan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa proses enelitian dan Pemeriksaan Surat Palsu yang Dilakukan Laboratorium Forensik Ilmu forensik adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tidak pidana. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, dan sebagainya). bahwa “kejahatan dokumen” meningkat baik mengenai jumlah maupun sifatnya, Oleh karena itu didalam melakukan pemeriksaan selain dengan mengadakan suatu percobaan harus didukung pula oleh teori-teori dan metode- metode.

Author Biography

Muh. Nahhan, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Jurusan Ilmu Hukum, Ankatan 2013

References

Sharfina, N. H., Paserangi, H., Rasyid, F. P., & Fuady, M. I. N. (2021, October). Copyright Issues on the Prank Video on the Youtube. In International Conference on Environmental and Energy Policy (ICEEP 2021) (pp. 90-97). Atlantis Press.

Radjab, S., & Fuady, M. I. N. (2021). The Indonesian Government's Inconsistency in Handling The Covid-19 Pandemic. Yuridika, 36(3), 745-758.

Fuady, M. I. N. (2021). Local Wisdom in Criminal Law Enforcement. Amiruddin dan zainal asikin, pengantar metode ilmu hukum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2016)

Alamsyah, Dimas Fachrul. Peranan Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar Dalam Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, ”Skripsi” (Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar 2018)

Ajsal, Andi Virga Pratama. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Izin Pertambangan, “Skripsi” (Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, 2016)

Alam, A.S. Pengantar Kriminologi, (Makassar: Pustaka Refleksi, 2010)

Alfitra. Hukum Pembuktian Dalam Beracara Pidana, Perdata dan Korpusi Di Indonesia Jakarta: Raih Asa Sukses. 2011

Chazawi, Adami dan Ari Ferdian. Tindak Pidana Pemalsuan: Tindak Pidana yang Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai Kebenaran Isi Tulisan dan Berita yang disampaikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2016)

Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana.(Jakarta : Raja Grafindo Persada,2002)

Drs. Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1 (Cet. 1; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002)

Effendi, Erdianto. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2014)

Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Penyidikan dan Penuntutan. (Jakarta: Sinar Grafika,2006)

Kepolisian Negara RI Pusat Laboratorium Forensik, Rencana Pengembangan Labkrim Polri, (Markas Besar Polri, Jakarta, 1999)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, (cet 4, GrahamediaPress,april, 2016 )

Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana, (Jakarta: Raja Grafindo, 2011)

Pramesti, Putri Ayu Rindi. Analisis Tugas dan Wewenang Laboratorium Forensik Dalam TIndak Pidana Pemalsuan Surat,“Skripsi” (Bandar Lampung: Fakultas Hukum Universitas Lampung, 2017)

Sari, Imelda. Peranan Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Kejahatan Pemalsuan Tanda Tangan, ”Skripsi” (Medan: Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2008)

Sudarsono, Pengantar Tata Hukum Indonesia (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999)

Sudarsono, Kamus Hukum (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2007)

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Cet. 11; Bandung: Alfabeta, 2010)

Tongat, Hukum Pidana Materil, (Jakarta: Djambatan, 2003)

Published
2021-11-17
Section
Volume 3 Nomor 3 November 2021
Abstract viewed = 146 times