Eksplorasi Nilai-Nilai Sipakatau Sipakainge Sipakalebbi Bugis Makassar Dalam Upaya Pencegahan Sikap Intoleransi

  • Herlin Herlin Universitas Muslim Indonesia
    (ID)
  • Ainun Nurmalasari Universitas Muslim Indonesia
    (ID)
  • Wahida Wahida Universitas Muslim Indonesia
    (ID)
  • Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia.
    (ID)

Abstract

Keberagaman suku, agama, dan etnis yang tersebar dari sabang sampai merauke merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki Indonesia. Sayangnya, keberagaman tersebut belum diartikan sebagai sebuah anugrah. Hal ini disebabkan karena sikap intoleransi yang masih sering terjadi dikalangan masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat Bugis Makassar terdapat sebuah falsafah hidup yang termanivestasi, yakni budaya Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi yang merupakan budaya suku Bugis yang memiliki tujuan untuk menciptakan manusia yang berkarakter dan memberikan pengaruh positif terhadap pembentukan kepribadian setiap individu khususnya bagi Suku Bugis. Penelitian ini dilakukan untuk menggali, memahami, dan memaknai nilai budaya Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi Bugis Makassar dalam upaya pencegahan sikap intoleransi. Untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini, digunakan jenis penelitian normatif. Dalam penelitian normatif dibutuhkan data, dimana data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelaahan kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Budaya Sipakatau Sipakainge dan Sipakalebbi Bugis Makassar mengandung nilai-nilai toleransi yakni saling menghormati, saling mengingatkan dan saling menghargai yang dapat dijadikan sebagai upaya pencegahan sikap intoleransi berupa pembentukan kurikulum pembelajaran.

References

Buku

Marzuki, L. 1995. Siri Bagian Kesadaran Hukum Rakyat Bugis-Makassar (Sebuah Telaah Filsafat Hukum). Hasanuddin University Press. Ujung Pandang.

Mattulada, 1985. LATOA Satu Lukisan Analisis Terhadap Antropologi Politik Orang Bugis: Gadjah Mada University Press.

Muhammad, A.K. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Edisi 1. PT Citra Aditya Bakti. Bandung.

Suratman, Philips Dillah. 2012. Metode Penelitian Hukum. Alfabeta. Malang

Jurnal

Arliman S Laurensus. 2018. Memperkuat Kearifan Lokal untuk Menangkal Intoleransi umat beragama di Indonesia. Jurnalensiklopediaku.org.1 (1).

Bahri Syamsul. 2011. Pengembangan Kurikulum Dasar Dan Tujuan. Jurnal Ilmiah Islam Futura. 11 (1): 15.

BR Sofyan. 2010. Eksistensi Muatan Lokal Dalam Kurikulum Lembaga Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan di Sulawesi Barat. Jurnal Al-Qalam. 16 (25): 1.

Aziz, Sitti Aida. 2017. Nilai Kearifan Lokal Bugis Makassar Dalam Cerpen Panggil Aku Aisyah Karya Thamrin Paelori: Konfiks Jurnal Bahasa, Sastra dan Pengajaran. 4 (1).

Buchori, Sahril dan Fakhri Nurfitriany. 2018. Nilai-Nilai Kedamaian Dalam Perspektif Suku Bugis dan Makassar. Journal of Multicultural Studies in Guidance and Counseling. 2 (1): 61.

Gusnanda dan Nuraini. 2020. Menimbang Urgensi Ukhuwah Wathaniyah Dalam Kasus Intoleransi Beragama di Indonesia. Jurnal Keagamaan dan Kemasyarakatan. 4 (1): 1

Latipul Hayat Atip. 2014. Roscoe Pound. Khazanah Volume. 1, Nomor 2.

Mesak, M.H. 2006. Jenis, Metode dan Pendekatan Dalam Penelitian Hukum. Jurnal Law Review. (3).

Muhtadi. 2012. Penerapan Teori Hans Kelsen Dalam Tertib Hukum Indonesia. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum. 5 (2).

Muhammad Hasan dan Atirah. 2020. Pola Pendidikan Ekonomi Masyarakat Nelayan Pesisir Danau yang Terintegrasi dalam Kearifan Lokal: Jurnal Inovasi Pendidikan Ekonomi. 10 (1).

Moch. Andry. W. W. Mamonto, (2019). Legal Politics of Simplifying Political Parties in Indonesia (Case Study of 2004–2014 Election). Substantive Justice International Journal of Law, 2(1).

Rahim, A. 2019. Internalisasi Nilai Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Junal Al-Himaya. 3 (1).

Safitri Auliah dan Suharno. 2020. Budaya Siri, Na Pacce dan Sipakatau Dalam Interaksi Sosial Masyarakat Sulawesi Selatan. Jurnal Antropologi: Isu-isu Sosial Budaya. 22 (1).

Ultsani Fadillah Gerhana dkk. 2019. Menggali Nilai Siri’ Na Pacce Sebagai Tinjauan Sosiologis Pembentukan Perda Anti Korupsi. Pleno Jure 9 (2).

Website

Suara.com. 2017: Akibat isu SARA di pilkada DKI, anak SD jadi bahaya seperti ini. URL : https://www.suara.com/news/2017/03/28/171418/akibat-isu-sara-di-pilkada-dki-anak-sd-jadi-bahaya-seperti-ini. Diakses tanggal 21 Desember 2019.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Skripsi/Tesis/Disertasi

Siara Siti Namira Agusdianti. 2019. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Makassar Sulawesi Selatan. Skripsi. Fakultas Hukum.Universitas Islam Indonesia.

Published
2020-11-19
Section
Volume 2 Nomor 3 November 2020
Abstract viewed = 3249 times