Penegakan Hukum Sopir Grab Yang Menggunakan Aplikasi Orderan Fiktif Di Kota Makassar

  • Andi Nasrullah Apriliawal Nur Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Rahman Syamsuddin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Studi ini bertujuan mengangkat satu permasalahan yang terjadi di dunia ojek online yaitu orderan fiktif pada aplikasi Grab. Orderan fiktif merupakan kejahatan yang muncul bersamaan dengan hadirnya aplikasi ojek online. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui Penegakan Penegakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE terhadap driver grab yang menggunakan aplikasi orderan fiktif dan untuk mengetahui bagaimana upaya dalam menanggulangi kejahatan orderan fiktif pada aplikasi grab. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio legal research), dengan pendekatan kualitatif, yaitu suatu teknik pengumpulan data yang menggunakan metode observasi partisipasi, peneliti terlibat sepenuhnya dalam kegiatan informan kunci yang menjadi subjek penelitian dan sumber informasi penelitian. Adapun sumber data yang di gunakan dalam penelitian ini ialah sumber data yang dikumpulkan berupakata-kata,gambar dan bukan angka-angka. Data tersebut berasal dari penelitian langsung kepada objek dengan teknik wawancara langsung, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan, catatan ilmiah dan dokumen resmi lainnya.

Author Biography

Andi Nasrullah Apriliawal Nur, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Jurusan Ilmu Hukum Angkatan 2016

References

Andi Hamzah, KUHP&KUHAP Cet.19 (Jakarta : Reneka Cipta,2014).

Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime) Urgensi dan Pengaruh Celah Hukumnya, (Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2012).

Drs. Abdul Wahid, S.H., MA. Dkk, Kejahatan Mayantara, (Cet II, Bandung: PT. Refika Aditama, 2010). H. 18-19

Eddy O.S Hiariej, Prinsip-psinsip hukum pidana (Cet 1, Yogyakarta, Cahaya Atma Pustaka,2015) h. 75-82

Grab,‛Tentang Grab‛, dalam https://www.grab.com, diakses pada 13 Februari 2020, Pukul 19.18

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Grab_(aplikasi), diakses pada pada 13 Februari 2020, Pukul 19.25

https://news.detik.com/berita/d-4170294/2-driver-ojek-online-pengantar-tuyul-di-makassar-dibekuk di akses pada tanggal 16 februari 2020 pukul 21;25

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180607194032-185-304427/grab-ungkap-trik-perangi-order-fiktif diakses 13 Februari 2020, Pukul 19.50

Husaini Usman,Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta, PT. Bumi Aksara.

NURLAELAH, MALOKO, M. T., FUADY, M. I. N., MULIYONO, A., & RAYA, M. Y. The Effect of the Investigative Report Learning Model on Student’s Perception of Anti-Corruption Behavior Development.

Nurlaelah. (2020). Aplikasi Model Quantum Teaching Dalam Meningkatkan Motivasi dan Capaian Pembelajaran Siswa. Jurnal Inspiratif Pendidikan, Vol. 9 (1), pp. 152-167.

Akbar, R., Rasyid, C. A., & Fuady, M. I. N. (2021). UNDANG-UNDANG MINERBA UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT ATAU PEMERINTAH?. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 15(2), 253-262.

Raya, M. Y., Aryani, M., Hidayat, T., & Fuady, M. I. N. (2021). Government Policy in Establishing Halal Certification Bodies is Based on SNI ISO/IEC 17065: 2012.

Hamsir, M. I. N. F. (2021). Relation of the Covid-19 Pandemic and Perpetrators in Indonesia: A Qualitative Analysis. Hong Kong Journal of Social Sciences.

Nurlaelah. (2018). Internalisasi Nilai-Nilai Humanistik Pada Generasi Milenial. Proceedings The Third International Conference on Education and Regional Development (ICERD).

Maskun, Kejahatan Siber Cyber Crime, Cet 1, Jakarta; Kencana Prenada Media Group, 2013)

Mueljatno, Asas-asas Hukum Pidana, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2008).

O.C Kaligis, 2012. Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Paragraf 2.

Skripsi Edna Cynthia Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Transaksi Elektronik Yang Mengakibatkan Kerugian Bagi Konsumen diakses pada 26 februari 2020

Skripsi Edna Cynthia Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Transaksi Elektronik Yang Mengakibatkan Kerugian Bagi Konsumen halaman 24 diakses pada 26 februari 2020 pukul 14:47

Skripsi Satriani Perspektif Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penipuan di Media Elektronik (Studi kasus Pengadilan Negeri Makassar). Diakses pada tanggal 26 februari 2020 pukul 15:36

Susilo, Kriminologi (Pengetahuan Tentang Sebab-Sebab Kejahatan), (Bogor; Poletia,1985)

www.grabid.com diakses pada 2 februari 2020 pukul 15:32

www.wikipedia.com diakses pada 26 februari 2020 pukul 14:29

Published
2022-08-03
Section
Volume 4 Nomor 2 Agustus 2022
Abstract viewed = 246 times