Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Melalui Sosial Media Instagram

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kapan terjadinya kesepakatan dalam perjanjian transaksi e-commerce yang tercantum mengenai  syarat sahnya perjanjian  menurut pasal 1320 KUHPerdata.Jenis penelitian ini adalah studi pustaka ( literature research) dengan pendekatan yuridis-normatif  yakni berkaitan langsung dengan topik permasalahan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, hingga karya tulis lainnya yang berkaitan dengan permaslahan yang diangkat. Teknik pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan cara memperoleh, menelusuri dan menganalisis bahan pustaka serta dokumen- dokumen terkait, editing, mereduksi data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan perjanjian melalui e-commerce dinyatakan lahir saat tercapainya suatu kesepakatan dalam kegiatan jual-beli online disosial media instagram apabila adanya pernyataan salah satu pihak diterima oleh pihak lainnya dan tidak terlepas dari apa yang telah secara dasar diamatkan oleh Pasal 1320 KUHPerdata. Kemudian Bentuk tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam transkasi e-commerce di sosial media instagram yaitu dengan menerapkan tanggungjawab praduga bersalah.Apabila produsen tidak mampu membuktikan ketidakbersalahannya, maka dengan sendirinya dianggap bersalah, sehingga bertanggungjawab seluruhnya atas kerugian yang dialami konsumen.Akibat hukum dari perjanjian e-commerce adalah sah menurut hukum apabila memenuhi syarat perjanjian1320 KUHPerdata selama terpenuhi unsur syarat subjektif dan objektif.Implikasi penelitian yakni diharapkan pemerintah memberikan responsif atas perkembangan masyarakat di dunia transaksi elektronik demi menghindari terjadinya wanprestasi , walaupun ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, perundangan tersebut juga belum secara teknis mengatur perlindungan konsumen ketika bertransaksi dengan memanfaatkan media online salah satunya yaitu instagram.

Author Biography

Andi Rezty Amalia, Alauddin islamic state university
.

References

Ahmad Fatur Rahman,Hadi Daeng Mapuna, ( 2020) , Tanggung kawab pegadaian syariah atas hilang atau rusaknya barang jaminan dalam perspektif hukum islam, jurnal El-Iqtishady : Fakultas Syariah dan Hukum, 02,(01),77.

Andi Arvian Agung, Erlina.(2020) . Perindungan hukum terhadap konsumen penggunaan jasa pinjaman online.Alauddin Law Development journal (ALDEV) : Fakultas Syariah dan hukum, 02(03),433-436.

Andi Tenri Ajeng. (2017) .Tinjauan Hukum Perjanjian Jual-Beli Melalui E-commerce. Skripsi. Fakultas Syari’ah dan Hukum. UIN Alauddin Makassar.

Aulia Fajriani Kamaruddin,Istiqamah. (2020). Menilik Keabsahan Transaksi e-commerce yang dilakukan Oleh Anak diBawah Umur. Alauddin Law Development Journal (ALDEV), 02 (3),402-404.

Dedi Aswandi,Marilang,Nurjannah, (2019), Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen, Alauddin Law Develompent (ALDEV), 01(03), 10.

Erlina, Analisis yuridis pembatalan perjanjian jual beli hak atas tanah, (2019), Jurnal El-Iqtishady : Fakultas Syariah dan Hukum , 01(01),113.

Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.

Nurul Afiqah Mutmainnah,Hadi Daeng Mapuna, ( 2020) , Peranan Restrukturisasi dalam akad murabahah ( Studi kasus Putusan nomor:0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo ) , Jurnal Qadauna : Fakultas Syariah dan Hukum , 01(02) , 88-91.

Rifan, A. N., Jamaluddin. Dkk. ( 2014). Perlindungan hukum Terhadap konsumen dalam transaksi Online. jurnal serambi hukum, 08(2), 91.

Sarwono Jonathan,prihartono. ( 2012). Perdagangan Online: Cara bisnis di internet. PT. Alex Media Komputindo: Jakarta.

Sitti Nurjannah, (2013). Harmonisasi Prinsip-prinsip Hukum Kontrak Melalui Choice Of Law, jurnal Al-Daulah:Fakultas syariah dan hukum.02(02),166

St.Nurjannah, (2013). Pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap perlindungan konsumen. Jurnal Al-Daulah: Fakultas syariah dan hukum , 01(02) , 2-3.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Fuady, M. I. N. (2019). Siri'Na Pacce Culture in Judge's Decision (Study in Gowa, South Sulawesi Province). FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 13(3), 241-254.

Syamsuddin, R., Fuady, M. I. N., Prasetya, M., & Umar, K. (2021). The effect of the COVID-19 pandemic on the crime of theft. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 305-312.

Nurlaelah. (2020). Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Siri' Na Pacce di Sekolah Dasar (Suatu Alternatif Pendidikan Karakter. Gowa: Jariah Publishing Media.

Sharfina, N. H., Paserangi, H., Rasyid, F. P., & Fuady, M. I. N. (2021, October). Copyright issues on the prank video on the youtube. In International Conference on Environmental and Energy Policy (ICEEP 2021) (pp. 90-97). Atlantis Press.

Published
2022-08-09
Section
Volume 4 Nomor 2 Agustus 2022
Abstract viewed = 524 times