Fungsi Asas Kepercayaan Mengenai Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online
Abstract
Penelitian ini menganalisis suatu fungsi asas kepercayan mengenai hukum perlindungan konsumen dalam melakukan suatu transaksi jual beli melalui elektronik. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik secara ilmiah dalam studi ilmu hukum, serta secara praktis maupun akademis yakni dapat dijadikan sebagai masukan bagi penulis maupun pihak-pihak yang memiliki suatu keinginan untuk menganalisis peran dan fungsi asas kepercayaan serta mengetahui faktor-faktor timbulnya asas kepercayaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normative, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang ada dalam peraturan perundang undangan, literature, pendapat ahli, makalah-makalah. Penulis menganalisis Bagaimana peran dan fungsi asas kepercayaan dalam memberikan perlindungan hukum konsumen melalui transaksi jual beli online bahwa Asas kepercayaan ini juga sangat penting dalam melakukan kegiatan jual beli. Sebagaimana yang kita ketahui timbulnya rasa kepercayaan terhadap kedua belah pihak disini dapat mengikatkan dirinya kepada suatu kontrak yang telah mempunyai suatu kekuatan yang mengikat sebagai undang-undang sebagaimana telah di tentukan pasal 1338 ayat (1) KHUP Perdata. Namun dapat menganalisa faktor-faktor timbulnya asas kepercayaan diantara kedua belah pihak dalam transaksi jual beli online terdapat pada pasal 9 UU RI ITE tentang “Pelaku usaha yang hanya menawarkan suatu produk melalui sistem elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang di tawarkan”
References
Ajeng Tenri , Tinjauan Hukum Perjanjian Jual-Beli Melalui E-commerce, Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, 2017
Ali, Mahrus, Radjab. "Pencemaran Nama Baik Melalui Sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (Kajian Putusan MK No. 2/PUU-VII/2009)." Jurnal Konstitusi 7.6 (2016): 119-146
Deti, S., Samin, S., Amiruddin, A., & Salenda, K. (2017). Kontribusi Perbankan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sambas. Jurnal Diskursus Islam, 5(2), 261-282.
Istiqamah, Hukum Perdata Di Indonesia, ( Makassar: Alauddin Press, 2016), h. 191-190
Istiqamah, Istiqamah. "Analisis Pinjaman Online Oleh Fintech Dalam Kajian Hukum Perdata." Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum 6.2 (2019): 291-306.
Jonathan Sarwono, Perdagangan Online:Cara bisnis diinternet. Jakarta: PT.Alex Media Komputindo, 2012
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum 6.2 (2019): 291-306.
Kamaruddin, Aulia Fajriani, and Istiqamah Istiqamah. "Menilik Keabsahan Transaksi E-Commerce Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur." Alauddin Law Development Journal 2.3 (2020): 401-412
Marilang Marilang. "Perlindungan Konsumen terhadap Peredaran Obat Tradisional Ilegal." Alauddin Law Development Journal 2.1 (2020).
Marilang, "Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen." Alauddin Law Development Journal 1.3 (2019).
Marilang, Hukum Perikatan yang Lahir dari Perjanjian, (Makassar: Alauddin University Press, 2015), h.147
Munadi, M., Samin, S., Salenda, K., & Kurniati, K. (2017). TRANSAKSI PERDAGANGAN DI WILAYAH PERBATASAN KABUPATEN SAMBAS PERSPEKTIF MASLAHAH. Jurnal Diskursus Islam, 5(2), 219-241
Munira, Munira, and Kasjim Salenda. "Kontrak Non Competition Clause Terhadap Perusahaan Franchise." Alauddin Law Development Journal 2.2 (2020): 175-182
Raditio Resa, Aspek Hukum Transaksi Elektronik, Yogyakarta: GrahaIlmu, 2014
Radjab, Syamsuddin. "Politik Hukum Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Era Pemerintahan Jokowi-JK." Jurnal Politik Profetik 6.2 (2018): 151-172.
Rajab, Syamsuddin. "Syariat Islam dalam Negara Hukum." Cet. I (2011).
Satriani, Kedudukan Undang-Undang ITE dan Fatwa MUI Serta Implementasinya terhadap Pengguna Media Sosial di UIN Alauddin Makassar. Diss. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2018.
Setiawan, I Ketut Oka. Hukum Perikatan. Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2015
NURLAELAH, MALOKO, M. T., FUADY, M. I. N., MULIYONO, A., & RAYA, M. Y. The Effect of the Investigative Report Learning Model on Student’s Perception of Anti-Corruption Behavior Development.
Nurlaelah. (2020). Aplikasi Model Quantum Teaching Dalam Meningkatkan Motivasi dan Capaian Pembelajaran Siswa. Jurnal Inspiratif Pendidikan, Vol. 9 (1), pp. 152-167.
Akbar, R., Rasyid, C. A., & Fuady, M. I. N. (2021). UNDANG-UNDANG MINERBA UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT ATAU PEMERINTAH?. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 15(2), 253-262.
Raya, M. Y., Aryani, M., Hidayat, T., & Fuady, M. I. N. (2021). Government Policy in Establishing Halal Certification Bodies is Based on SNI ISO/IEC 17065: 2012.
Hamsir, M. I. N. F. (2021). Relation of the Covid-19 Pandemic and Perpetrators in Indonesia: A Qualitative Analysis. Hong Kong Journal of Social Sciences.
Nurlaelah. (2018). Internalisasi Nilai-Nilai Humanistik Pada Generasi Milenial. Proceedings The Third International Conference on Education and Regional Development (ICERD).