Implementasi Pasal 56 Ayat (1) KUHAP Atas Bantuan Hukum terhadap Terdakwa oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Makale Kelas IB

  • Salma Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Ahkam Jayadi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang “Implementasi pasal 56 ayat (1) KUHAP atas bantuan hukum terhadap terdakwa oleh pos bantuan hukum (posbakum) di Pengadilan Negeri Makale kelas IB”. Adapun tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui prosedur pendampingan terhadap terdakwa oleh pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Makale Kelas IB dan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Makale Kelas IB. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang merupakan penelitianyang digunakan untuk memperjelas kesesuaian teori dengan praktek dan menggunakan data premier tentang implementasi posbakum dalam menyelesaikan perkara pada rana pengadilan negeri. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa pada pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Makale kelas IB dalam mendapatkan bantuan hukum harus melalui beberaapa prosedur yang sudah ditetapkan dari pihak posbakum dan juga merujuk pada peraturan-peraturan yang ada. Kemudiaan pada penerapannya atau implementasinya posbakum sudah terlaksana secara efektif pihak pos bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Makale Kelas IB juga sudah melaksanakan beberapa program-program yang menyangkut tentang pemberian bantuan hukum khusunya kepada masyarakat kurang mampu. Implikasi penelitian ini adalah untuk lebih mengoptimalkan implementasi pos bantuan hukum harusnya pendanaan yang masuk di posbakum lebih ditingkatkan sedikit agar tidak hanya perkara prodeo saja yang di kenai bantuan hukum secara cuma-cuma tetapi pada perkara di bidang perdata juga.

Author Biography

Salma, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Jurusan Ilmu Hukum Angkatan 2016

References

Amiruddin.Muh, Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang lain,Jurisprudenitie 5 No. 1,2018.

Amiruddin.Muh, Peran Saksi Mahkota dalam Perkara Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Makassar, Jurisprudentie 4 No, 2, 2017.

Cahyani Intan Andi, Peradilan Agama sebagai Penegak Hukum Islam di Indonesia,Al-Qadau 6 No.1 2019.

Erlina,”Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Kontrak Terapeutik” Jurisprudentie 3 No.2,2016.

Hamsir, Kekuatan Alat Bukti Keterangan Ahli Kedokteran Jiwa Dalam Peradilan Pidana, Alauddin Law Development (ALDEV) 2, No 1 2020.

Jayadi Ahkam,”Peran Penasehat Hukum Dalam Mewujukan Keadilan” Jurisprudentie 5 No.2,2018.

Jayadi Ahkam, “Perlindungan Hukum Terhadap Saksi” El-Istiqhady 2 No.1,2020

Jayadi Ahkam , Membuka Tabir Kesadaran Hukum, Jurisprudentie 4 No.2 2017.

Marilang, Menimbang Paradigma Keadilan Hukum Progresif, Jurnal Konstitusi 14 No.2 2017.

Kansil,C.S.T,Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesi. Jakarta: Balai Pustaka 1989.

M.A. Pangaribuan Aristo,Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia. Depok: Rajawali Pers,2018.

Hamsir, H., Nurlaelah, N., Jayadi, A., & Fuady, M. I. N. (2022). Perceptions of Prospective Advocates Attaining Legal Education During the Covid-19 Pandemic. Academic Journal Of Interdisciplinary Studies, 11(6), 103-115.

Syamsuddin, R., Fuady, M. I. N., Nasir, A., Yunianto, A., & Akbar, R. (2022). Human Rights in Compliance of Health Services For Accidents Relating to Covid-19 Women's Prison. NeuroQuantology, 20(11), 5133-5140.

Fuady, M. I. N. (2022). Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Pelaku Tindak Kriminal di Kabupaten Gowa.

Natsif Andi Fadli,Kejahatan HAM (Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Intrnsional). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2016.

PanggesoIxpar , Petugas Posbakum PN.Makale ,Wawancara, Tana Toraja 08 Oktober 2020

Paulus Jhony ,Ketua Posbakum PN Makale,Wawancara ,Tana Toraja,08 Oktober 2020

Riyadi Eko,Hukum Hak Asasi Manusia (Perspektif Internasional,Regional dan Nasional). Depok: Rajawali Pers,2018.

Soekanto Soerjono. Sosiologi Pengantar Hukum. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,2007

Syamsuddin Rahman,Aris Ismail ,Merajut Hukum Di Indonesia. Jakarta:Mitra Wacana Media ,2014.

Sinilele Ashar , Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Pada Transportasi Udara Niaga Pada bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Al- Daulah 5 No. 2016.

Published
2022-12-06
Section
Volume 4 Nomor 3 November 2022
Abstract viewed = 132 times