Pelaksanaan Pengawasan Makanan yang Beredar pada Konsumen oleh BBPOM di Makassar (Studi Pelaksanaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)

  • Amrizal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Istiqamah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

This research discusses the "Implementation of Food Supervision on Consumer by BBPOM in Makassar". The purpose of this study is to understand the implementation of BBPOM supervision in Makassar regarding the circulation of expired food and the factors that hinder BBPOM in conducting supervision. This research uses a qualitative approach with field research methods and data collection through interviews. The results show that the supervision carried out by BBPOM in Makassar on food that does not meet quality standards, especially expired food, has been performed well, as evidenced by the cases discovered by BBPOM. The factors influencing BBPOM's performance in supervision are not yet optimal due to internal and external factors. The implication of this research is that the government should consider increasing the number of staff at the POM Office, with a proposal from BPOM to the government. Increasing staff numbers will have a positive impact on enhancing BPOM's performance in supervision, especially in a large working area.

References

Abdullah, R. (2012). Hukum Kesehatan. Makassar: Alauddin University Press.

Arifin, Z. (2009). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syari'ah. Tangerang: Azkia Publisher.

Atsar, A., & Apriani, R. (2019). Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Depublish.

Chandra, J. A., & Pareke, J. (2018). Kewenangan Bank Indonesia Dalam Pengaturan dan Pengawasan Perbankan DiIndonesia. Bengkulu: Cv Zigie Utama.

Firdaus, A. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli sepeda Motor Bekas Oleh Showroom DiPalangka Raya [Skripsi]. Palangka Raya: IAIN Palangka Raya.

Hamid, A. H. (2017). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Makassar: CV Sah Media.

Hardisman. (2017). Tuntutan Akhlak Dalam Al-Quran dan Sunnah : Membentuk Pribadi Muslim Berkarakter dan Penerapannya Pada Etika Kedokteran . Yogyakarta: Andalas University Press.

Herlina, R. (2017). Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau dari Hukum Perdata. Jakarta: Puslitbang & Peradilan Mahkamah Agung.

Kadir, M. A. (2004). Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: PT Citra AdityaBakti.

Khomsan, A. (2004). Pangan Dan Gizi Untuk Kesehatan. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Kusuma, T. S., Kurniawati, A. D., Rahmi, Y., Rusdan, I. K., & Widyanto, R. M. (2017). Pengawasan Mutu Makanan. Malang: University Brawijaya Press.

Morissan. (2009). Teori Komunikasi Organisasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

Pramukti, A. S., & Chahyaningsih, M. (2016). Pengawasan Hukum Terhadap Aparatur Negara. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Riyanto, A. (2018). Hukum Bisnis Indonesia. Batam: Cv Batam Publisher.

Rohmatun, M. (2018, Januari 11). Kedaluwarsa Belum Tentu Basi! Baca Dulu 5 Fakta Soal Tanggal Kedaluwarsa Ini Sebelum Buang Makanan. Dipetik Februari 14, 2020,

Rolucky, V. (2019). Makanan Kedaluwarsa Dan Hak-Hak Konsumen Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lex Et Societatis , 18.

Safriani, A. (2016). Perlindungan Konsumen Dalam Persaingan Usaha Industri Jasa Penerbangan. Jurisprudentie, 4.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Published
2023-08-13
Section
Volume 5 Nomor 2 Agustus 2023
Abstract viewed = 49 times