Carding Crime in Makassar City: Juridical Review As an Issues of Cybercrime

  • Muh. Fandi Nursalam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Ashar Sinilele Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Istiqamah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
Keywords: Juridical review, Carding, Cyber Crime

Abstract

This study analyzes the juridical review of carding crime in Makassar City as part of cybercrime. The purpose of this study is to provide scientific benefits in the field of legal studies as well as provide practical and academic input for authors and interested parties to understand the criminal law arrangements against carding crimes and countermeasures. The research method used is the method of normative juridical literature, referring to legal norms in legislation, literature, expert opinions, and papers. The results showed that the laws that are the focus of the study are Law No. 19 of 2016 on amendments to Law No. 11 of 2008 on information and electronic transactions, as well as the Criminal Code (KUHP).

Author Biography

Muh. Fandi Nursalam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Jurusan Ilmu Hukum Angkatan 2017

References

Alam, A.S, Pengantar Kriminologi, Makassar: Pustaka Refleksi, 2010.

Andi Natsif, Fadli, Ketika Hukum Berbicara, Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.

Andi Natsif, Fadli, Pancasila Dalam Prespektif Hukum Konstitusi Indonesia, Jurnal Jurisprudentie, Volume 4, Nomor 2, 2017

Andi Natsif, Fadli, Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Negara Hukum Indonesia, Jurnal Al-Risalah, Volume 19, Nomor 1, 2019.

Asikin, Zainal, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Rajawali Press, 2012.

Asmar, Abd. Rais, Pengaturan Peraturan Daerah (Perda) Syariah Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jurnal El-Iqtishady, Volume 1, Nomor 1, 2019.

Asmar, Abd. Rais, Strategi Harmonisasi Regulasi Hubungan Pusat dan Daerah, Jurnal Bilancia Volume 12, Nomor 1, 2018.

Ekawati, Dian, Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Yang Dirugikan Akbiat Skimming Ditinjau Dari Prespektif Teknologi Informasi dan Perbankan, Jurnal Unes Law Review, Volume 1, Nomor 2, 2018.

Hamsir, Aspek-Aspek Tindak Pidana dalam Perbankan Syariah Dan Konvensional, Jurnal El-Iqtishady, Volume 2, Nomor 2, 2020.

Hamsir, Fenomena Pemahaman dan Penerapan Hakikat Makna Kata Kejahatan dan Pelanggaran Dalam Perkembangan Hukum, Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Al-Risalah, Volume 19,Nomor 2, 2019.

Hamsir, Pengajaran Ilmu Hukum dalam Kelas Model/Kreasi Pembelajaran Menghubungkan Teori Dengan Info-Info Peristiwa Hukum “Pidana” Dari Media cetak (Analisis Studi Kepuasan, Jurnal Al-Daulah, Volume 7, Nomor 2, 2018.

Istiqamah, Analisis Pinjaman Online Oleh Fintech Dalam Kajian Hukum Perdata, Jurnal Jurisprudentie, Volume 6, Nomor 2, 2019.

Istiqamah, Marilang, Nurhildawati, Peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penangan Kasus Kartel Usaha, Jurnal Alauddin Law Develompent (ALDEV), Volume 1, Nomor 2, 2019

Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan Bagi Pelaku Cyber Crime, Cet. 1 Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2009.

M. Ramli, Ahmad, Cyber Law dan Haki Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: Rafika Aditama, 2004.

Makarim, Edmon, Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta: Raja Grafindo, 2003.

Marilang, Menimbang Paradigma Keadilan Hukum Progresif Considering The Progressive Legal Justice Paradigm, Jurnal Konstitusi, Volume 14, Nomor 2, 2017.

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Edisi VII Jakarta: Rineka cipta, 2002.

Syamsuddin, Rahman, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Prenadamedia, 2018

Widodo, Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crime: Alternatif Ancaman Pidana

Zaenal Abidin, Dodo, Kejahatan Dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi, Jurnal Ilmiah Media Processor, Volume 10, Nomor 2, 2015.

Published
2024-03-27
Abstract viewed = 63 times