Pelanggaran Hak Cipta Pada Konten Video Tiktok
Abstract
Tren Tiktok sebagai media sosial yang banyak digunakan oleh generasi milenial dan generasi Z karena penggunaan fitur editing video yang baru dan beragam dapat meningkat kreativitas para konten kreator dalam membuat karya. Akan tetapi hal tersebut ternyata tidak menjadi jaminan originalitas konten video yang dibuat karena terdapat konten-konten video di Tiktok yang terindikasi melakukan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini akan menganalisis jenis pelanggaran hak cipta yang terjadi pada konten video Tiktok dan bagaimana upaya perlindungan hukumnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hak cipta video Tiktok baik hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta. Upaya perlindungan hukum telah diatur dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014 dimana pencipta dan pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum perdata maupun pidana serta perlu peran lebih dari penyedia aplikasi Tiktok dalam mengontrol konten-konten yang terindikasi melakukan pelanggaran hak cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah secara normatif melalui kajian kepustakaan.
References
Omar, B. & Dequan, W. (2020). Watch, Share or Create: The Influence of Personality Traits and User Motivation on TikTok Mobile Video Usage. International Association of Online Engineering.
Oliver, P. G., & Lalchev, S. (2021). Music copyright, creators and fans. The Present and Future of Music Law.
Salsabila, F. M., Mayana, R. F., & Rafianti, L. (2021). Copyright Commercialization of Songs Uploaded in TikTok Application Without the Creator’s Permission. Jurnal Sains Sosio Humaniora.
Intan Rahmayanti, (2020). Sindonewa.com. https://tekno.sindonews.com/berita/1523692/207/pengguna-tiktok-di-indonesia-didominasi-generasi-z-dan-y
Tiktok Terms of Service https://www.tiktok.com/legal/terms-of-service?lang=en
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta