Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penjualan Skin Care Yang Tidak Memiliki Izin Resmi Di Media Sosial

  • Zakiah Universitas Muhammadiyah Makassar
    (ID)
  • Hikmawati Ribi Universitas Muhammadiyah Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana bentuk perlindungan konsumen terhadap penjualan skin care yang tidak memiliki izin resmi di media sosial dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam hal pengawasan penindakan terhadap izin resmi skincare. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) serta pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yuirids. Adapun sumber data penelitiann ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier melalui perundang-undangan, buku-buku,jurnal dan putusan. Analisis data yang digunakan yaitu dengan cara mengadakan identifikasi dan klasifikasi terhadap data yang ada dan menyusun secara sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penjualan skin care yang tidak memiliki izin resmi di media sosial, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

References

Aa Putri Ganitri , I Ketut Westra Windrahayu Widiarta, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Skincare Tanpa Label Bahasa Indonesia, fakultas hukum Universitas Udayana,Bali.2020
Ahmadi miru, Sutarman Yado, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali Pers ,Semarang. 2010
Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta. 2008
D.Y. Witanto, Hukum Acara Mediasi dalam Perkara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Agama Menurut Perma No.1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Alfabet ,Bandung.2011.
Febri Jaya, Tinjauan Yuridis Terhadap Pemasaran Kosmetik Ilegal Secara Online Di Indonesia, Journal Of Judical Review Vol 22 No 1 2020
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditiya Bakti, Bandung. 2008.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media, Malang.2005.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet. VI, Kencana Prenada Media Group, Jakarta,2010.
Sitti Nurjannah,Harmonisasi Prinsip-prinsip Hukum Kontrak Melalui Choice Of Law, Jurnal Al-Daulah : Fakultas Syariah dan Hukum, 02 no 02 .2013
Susanti Adi Nugroho, Proses Penyelsaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Kencana, Jakarta. 2008
Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009
Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999.
Published
2023-03-10
Section
Volume 5 Nomor 1 Maret 2023
Abstract viewed = 306 times