Kedudukan Hukum Hak Guna Bangunan di Atas Hak Pengelolaan yang Telah Berakhir Perjanjian Pemanfaatannya
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pakai Lahan (HPL) yang telah berakhir dan implikasi hukumnya terhadap pemilik hak yang terlibat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif menggunakan pendekatan kasuistik (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, berdasarkan peraturan terbaru, berakhirnya perjanjian pemanfaatan tanah akan mengakibatkan pencabutan HGB di atas HPL, sesuai dengan Pasal 46 huruf (b) PP Nomor 18 Tahun 2021. Kedua, studi kasus menunjukkan kesepakatan pemegang HPL (Pemerintah Kota Makassar) dan pemegang HGB untuk mengakhiri perjanjian pemanfaatan tanah di Terminal Regional Daya. Ini berimplikasi pada pengembalian aset kepada pemilik HPL dan berakhirnya Hak Guna Bangunan di Terminal Regional Daya, termasuk kios milik pihak ketiga. Ketiga, perlindungan hukum bagi pemilik kios dapat dilakukan melalui negosiasi, mediasi, atau melalui Badan Peradilan. Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
References
Apeldoorn, L.J van, 2005, Pengantar Ilmu Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta
Chandra, S., 2005, Sertipikat Kepemilikan Hak Atas Tanah: Persyaratan Permohonan di Kantor Pertanahan, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Chulaemi, Achmad, 1988, Hukum Agraria Perkembangan Macam- Macam Hak Atas Tanah dan Pemindahannya, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Chomzah, Ali Achmad, 2002, Hukum Pertanahan, Seri Hukum Pertanahan I Pemberian Hak Atas Tanah Negara dan Seri Hukum Pertanahan II Sertipikat dan Permasalahannya.
Erwiningsih, Winahyu, 2009, Hak Menguasai Negara Atas Tanah, Total Media, Yogyakarta.
H. Muchsin dan Imam Koeswahyono, 2008, Aspek Kebijaksanaan, Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang, Sinar Grafika, Jakarta.
Hadi, Soetrisno, 1985, Metodologi Reseacrh Jilid II, Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta.
Harsono, Boedi, 1999, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan- Peraturan Hukum Tanah, PT Djambatan, Jakarta.
_____, 2005, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokokk Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta
Hasni, 2008, Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah Dalam Konteks Undang Undang Pokok Agraria-UUPR-UUPLH, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Hs, Salim & Erlies Sepriana Nurbani, 2017, Penerapan Teori Hukum pada penelitian disertasi dan thesis, Raja Grafindo, Jakarta
Limbong, Bernhard, 2014. Opini Kebijakan Agraria, Margaretha Pustaka. Jakarta.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram
Noor, Aslan, 2006, Konsepsi Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia, CV Mandar Maju, Bandung.
Parlindungan, A.P, 1994, Bunga Rampai Hukum Agraria serta Landreform Bagian II, Mandar Maju, Bandung,
____, 1998, Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria, Mandar Maju, Bandung.
Saleng, Abrar, 2013, Kapita Selekta Hukum Sumber Daya Alam, Membumi Publishing, Makassar.
Salman, Otje dan Anthon. F Susanto, 2013, Teori Hukum Mengingat, Mengumpulkan dan Membuka Kembali, Refika Aditama, Bandung
Santoso, Urip, 2006, Hukum Agraria dan Hak Hak Atas Tanah, Jakarta, Prenada Media.
Sinamo, Nomensen, 2010, Hukum Administrasi Negara, Jala Permata Aksara, Jakarta.
Siregar, Doli D., 2004, Manajemen Aset, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Sitorus, Oloan dan Zaki Sierrad, 2006, Hukum Agraria Di Indonesia Konsep Dasar Dan Implementasi, Mitra Kebijakan Tanah Indonesia, Yogyakarta.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 1985, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Soemitro, Ronny Hanitijo, 1994, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Subadi, 2010, Penguasaan dan Penggunaan Tanah Kawasan Hutan, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Sumardjono, Maria S.W., 2007, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial Dan Budaya, Kompas, Jakarta.
____ Hak Pengelolaan: Perkembangan, Regulasi, dan Implementasinya, Mimbar Hukum, Edisi Khusus, September 2007, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Wahid, Yunus, 2014, Pengantar Hukum tata ruang, Kencana, Jakarta.
Copyright (c) 2023 Ahmad Suhail, Farida Patitingi, Sri Susyanti Nur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.