The Urgency of Amicus Curiae in The Indonesian Law (A Case Study of the 2024 Presidential Election Dispute)
Abstract
One of the authorities of the Constitutional Court (MK) is to resolve disputes over general election results. In the 2024 presidential election, the presidential candidate pair Anies Baswedan-Muhaimin and the Ganjar-Mahfud pair filed a lawsuit with the Constitutional Court. This study uses normative research. The results show that many figures have emerged as Amicus Curae, such as Megawati Soekarnoputri, Dien Syamsudin and others. In addition, this Amicus Curae is very important in order to achieve openness and justice in general election disputes in the Indonesian legal system.
References
Abu Nawas, Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Iblam Law Firm, Vol 1 (2), 2021.
Anggita Doramia Lumbanraja, Urgensi Peran Aktif Pada Peradilan Tindak Pidana Informasi Elektronik, Jurnal Crepido, Vol 1 (1), 2019.
Arrian Setiagama dan Nyoman Mas Aryani, Pihak Terkait dalam Pemeriksaan Persidangan Peradilan Konstitusi, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 7 (6), 2019.
Asnawi dkk, Penegakan Hukum Pelanggaran Pemilihan Umum Yang Bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif, Jurnal Tugas Akhir, Vol 3 (3), 2023.
Constitutional Court decision Number 1 / PHPU.PRESS-XXII / 2024.
Daniel Panggabean, Implementasi Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Melakukan Kontrol Atas Kebijakan Pemerintah, Jurnal Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen, Vol 3 (1), 2022.
Depri Liber Sonata, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris : Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 8 (1), 2014.
Erman Syarif, Pemakzulan Presiden Dan/Atau Wakil Presiden Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, JDIH Pemerintah Provinsi Lampung, 2023.
Fadhila Rahma Diani Fasya, Menakar Implikasi Amicus Curiae dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024, Univesitas Andalas, https://www.unand.ac.id/index.php/berita/opini/873-unand-opini-mahasiswa-hukum-amicus-curiae.html, diakses pada tanggal 24 Juni 2024.
Jerry Mario Laluyan, Dissenting Opinion Putusan Pengadilan Dalam Hukum Positif Indonesia, Jurnal Lex Et Societatis, Vol 3 (9), 2015.
Linda Ayu Pralampita, Kedudukan Amicus Curiae Dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Jurnal Lex Renaissance, Vol 3 (5), 2020.
Ni Luh Kadek Rai Surya Dewi dan I Dewa Made Suartha, Nilai-nilai Positif dan Akibat Hukum Dissenting Opinion Dalam Peradilan Pidana di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 5 (3), 2016.
Pieter Agustinus Mikael Rondo dan Hery Firmansyah, Pengaruh Peran Amicus Curiae Terhadap Proses Peradilan dan Kepastian Hukum, Jurnal Unes Law Review, Vol 6 (2), 2023.
Praise Juinta W.S Siregar, Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law Dalam Penerapan Yurisprudensi Ditinjau Dari Politik Hukum, Jurnal Dharmasisya, Vol 2 (2), 2022.
Raden Roro Evitasari Yurika Anggaraini dan Ryan Muthiara Wasti, Optimalisasi Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol 52 (2), 2022 https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol52/iss2/2/
Reny H. Nendissa, Kewenangan Memutuskan Pendapat DPR Tentang Dugaan Pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden, Jurnal Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Vol III (1), 2011.
Rizal Hussein Abdul Malik dkk, Penerapan Amicus Curiae Dalam Pemeriksaan Perkara di Pengadilan Negeri Tangerang, Jurnal Soedirman Law Review, Vol 4 (2), 2022.
Sri Rahayu, Hak Tertuduh Dalam Peradilan Pidana Berdasarkan Adversary System, Jurnal Inovatif, Vol 3 (1), 2015.
Winasis Yulianto dan Dyah Silvana Amalia, Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Penelitian, Vol 7 (2), 2023.
Copyright (c) 2024 Sulistyowati, Lisa Mery, Dewi Nadya Maharani, Andi Andika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.